Berita, Hukum

Kejagung Geledah Rumah Dadan Hindayana, Sidik Proyek Rp1 Triliun dan Aliran Miliaran Rupiah dari Jaringan Yayasan BGN

Repelita.net

03 June 2026 23:56 WIB • 830 view

Kejagung Geledah Rumah Dadan Hindayana, Sidik Proyek Rp1 Triliun dan Aliran Miliaran Rupiah dari Jaringan Yayasan BGN
Foto: Istimewa

Repelita [Jakarta] - Pihak Kejaksaan Agung mengonfirmasi bahwa proses audit nominal kuantitas jaringan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi yang terhubung dengan mantan Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana masih berjalan.

"Kalau perhitungan masih berjalan. Kami belum bisa menyampaikan berapa total pastinya,” kata Direktur Penyidikan Jampidsus, Syarief Sulaeman Nahdi, di Kejagung, Rabu (3/6/2026).

ADVERTISEMENT

Syarief menambahkan bahwa kendala pendataan dialami lantaran unit yayasan mitra tersebut berjumlah masif serta tersebar secara luas di berbagai penjuru wilayah tanah air.

Dirinya pun menegaskan selain menyisir kantor BGN, jajaran tim penyidik pidana khusus juga telah menggeledah aset hunian pribadi milik ketiga figur tersangka.

“Sejak tadi malam memang kami melakukan penggeledahan di beberapa tempat. Selain kantor MBG, ada juga kediaman para tersangka,” ungkapnya.

“Dan sampai hari ini, sampai siang ini pun masih ada beberapa penggeledahan di tempat-tempat lain,” imbuhnya.

Dari jalannya operasi penggeledahan tersebut, aparat penegak hukum menyita bundelan berkas administrasi serta sejumlah perangkat keras digital berupa telepon genggam hingga laptop.

“Hasil penggeledahan adalah dokumen dan barang bukti elektronik. HP dan laptop dan lainnya,” jelasnya.

Dalam runtutan perkara ini, korps Adhyaksa telah menetapkan eks Kepala BGN Dadan Hindayana bersama mantan wakilnya Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya sebagai pesakitan.

Ketiga pejabat teras tersebut terseret hukum akibat dugaan pemanfaatan yayasan privat milik mereka agar lolos menjadi rekanan resmi dalam operasional SPPG.

“Ditunjuk dengan cara melakukan pengaturan verifikasi pada portal mitra BGN dengan adanya atensi dari tersangka," ujar Syarief.

Pihak kejaksaan mengendus adanya aliran dana kompensasi bernilai miliaran rupiah yang mengalir deras setiap harinya ke rekening yayasan-yayasan bentukan para tersangka tersebut.

Lebih dari itu, satgas penyidik mendeteksi adanya praktik intervensi langsung dari para tersangka dalam menentukan pemenang tender pengadaan barang di lingkungan BGN.

Beberapa proyek besar yang kini disorot tajam meliputi pengadaan sepeda motor listrik sebanyak 21.801 unit dengan estimasi anggaran menembus angka Rp1 triliun.

Selain itu, penyimpangan juga diduga menyasar pengadaan sepatu sebanyak 32.000 pasang, puluhan ribu unit gawai tablet, hingga fasilitas 5.400 unit televisi berukuran 75 inci.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok


TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung