Berita, Hukum

Kejagung Berhati-hati Hadapi Kasus Pencucian Uang Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, Dia Mantan Pendekar Hukum

Repelita.net

12 August 2026 23:40 WIB • 614 view

Kejagung Berhati-hati Hadapi Kasus Pencucian Uang Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, Dia Mantan Pendekar Hukum
Foto: Istimewa

Repelita [Jakarta] - Kejaksaan Agung menegaskan komitmen sikap penuh kehati-hatian dalam menangani perkara hukum yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Anang Supriatna mengungkapkan bahwa rekam jejak tersangka sebagai pengagum hukum senior menuntut tim penyidik untuk merancang strategi pengusutan secara terukur.

ADVERTISEMENT

"Kalau masih dalam penyidikan materi pokok perkara sudah diungkap nanti, yang kita hadapi kan mantan pendekar hukum, ya kan, harus kita hati-hati bersiap. Strategi penyidik lah itu silakan nanti," kata Anang Supriatna.

Pihak kejaksaan memilih untuk menyimpan rincian materi dugaan tindak pidana pencucian uang tersebut hingga momentum pembuktian di meja hijau.

Langkah ini diambil demi mencegah tersingkapnya taktik penyidikan yang dapat dimanfaatkan oleh para pihak berkepentingan untuk menyamarkan bukti.

"Terkait materi perkara mohon maaf saya tegaskan bukan kami tidak terbuka. Kan beredar di medsos seolah-olah kita tidak terbuka begini. Materi pokok nanti diungkap di persidangan. Kalau sekarang sudah dibuka semua, nanti antisipasi lah pihak-pihak para tersangka, mengantisipasi langkah-langkah untuk mengamankan," kata Anang Supriatna.

Sosok Febrie Adriansyah sendiri telah resmi menjalani masa penahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam skandal TPPU serta kepemilikan aset jumbo.

Lokasi penahanan mantan pejabat tinggi ini ditempatkan di Rumah Tahanan KPK demi alasan keamanan personal dan menjaga independensi proses hukum antarlembaga.

Pertimbangan keselamatan ini didasari atas riwayat penanganan perkara korupsi skala raksasa yang pernah dipimpin oleh Febrie selama aktif menjabat.

Penetapan status hukum terhadap Febrie bermula dari penyidikan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri atas pengembangan kasus Asabri.

Selain Febrie seorang pengacara bernama Don Ritto turut diseret sebagai tersangka dalam pusaran perkara yang sama.

Sebelum penetapan status hukum tersebut Febrie telah mengajukan pengunduran diri dari instansi kejaksaan yang langsung disetujui oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Penyidik kepolisian mengamankan rangkaian alat bukti setelah memeriksa puluhan saksi serta menggeledah belasan lokasi strategis di berbagai daerah.

Operasi penggeledahan di sebuah kafe wilayah Jakarta mengungkap brankas tersembunyi berisikan uang tunai lintas mata uang senilai puluhan miliar rupiah.

Penyitaan berlanjut di lokasi penukaran uang dengan nilai barang bukti mencapai miliaran rupiah.

Tim penyidik turut menyita logam mulia berupa emas batangan seberat 74 kilogram beserta uang tunai senilai ratusan miliar rupiah dari hunian mewah di kawasan Sentul Bogor. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung