Berita, Viral Sosmed

Kecewa Massa AMPB Langsung Pulang Usai Audiensi, Ojol Jakarta Ancam Usir Unjuk Rasa Susulan

Repelita.net

29 August 2026 00:11 WIB • 873 view

Kecewa Massa AMPB Langsung Pulang Usai Audiensi, Ojol Jakarta Ancam Usir Unjuk Rasa Susulan
Foto: Istimewa

Repelita [Jakarta] - Gelombang ketegangan mewarnai penutupan aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI setelah barisan pengemudi ojek online menyuarakan kekecewaan mendalam atas keputusan massa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu.

Para pengendara ojek daring tersebut merasa kontribusi mereka dalam mengawal jalannya unjuk rasa tidak dihargai lantaran kelompok demonstran asal Pati memilih membubarkan diri usai melakukan audiensi dengan pimpinan parlemen.

ADVERTISEMENT

Ungkapan kekecewaan dan kejengkelan atas kepulangan massa aksi tersebut disampaikan langsung oleh salah satu relawan ojol Jakarta, Melva Pardede, di lokasi unjuk rasa pada Kamis (27/8/2026).

"Saudaraku Pati, kami warga Jakarta merasa diberakin oleh kalian, kalian main pulang saja setelah dari dalam," ujar Melva di depan Gedung DPR RI, Kamis (27/8/2026).

Dukungan moral dan bantuan pasokan logistik yang telah dikerahkan para pengemudi ojol selama berjalannya aksi dinilai diabaikan begitu saja saat massa aksi memutuskan menyudahi penyuaraan aspirasi.

Kekecewaan atas pengabaian solidaritas lapangan tersebut ditegaskan kembali oleh Melva dengan nada keras di hadapan para peserta aksi.

"Kalian kalau mau buang sampah jangan di Jakarta, silakan di Pati," tegasnya.

Eskalasi kekecewaan tersebut berlanjut pada ancaman penolakan secara terbuka terhadap kehadiran gelombang massa asal daerah tersebut jika hendak menggelar aksi susulan di kawasan ibu kota.

Pernyataan tegas mengenai larangan kedatangan kembali elemen demonstran Pati disampaikan oleh Melva saat meluapkan kekesalannya.

"Kalau kalian datang lagi karena belum disahkan RUU itu, jangan menginjak lagi Jakarta," katanya.

Batas waktu resmi turut ditetapkan oleh perwakilan relawan ojol agar pihak penyelenggara aksi menyampaikan permohonan maaf terbuka atas tindakan penarikan diri secara sepihak dari arena demonstrasi.

Tuntutan tenggat waktu permohonan maaf tersebut dilayangkan Melva guna merespons keresahan yang dirasakan oleh rekan-rekannya sesama pengemudi ojol.

"Satu kali 24 jam kalian gak minta maaf jangan harap kalian menginjak Jakarta. 1x24 jam kami tunggu minta maaf," tegas Melva.

Aksi unjuk rasa yang digelorakan oleh aliansi masyarakat Pati tersebut sebelumnya membawa dua agenda mendesak yakni pengesahan RUU Perampasan Aset dan penerapan sanksi hukuman mati bagi para pelaku korupsi.

Kesepakatan pembubaran massa aksi tercapai setelah delegasi perwakilan yang dipimpin Koordinator Supriyono alias Botok menggelar pertemuan resmi bersama pimpinan parlemen.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dalam audiensi tersebut memberikan jaminan tertulis bahwa pembahasan hingga pengesahan RUU Perampasan Aset akan dirampungkan paling lambat 15 Desember 2026.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung