Berita, Nasional

Kebakaran SPBE Bekasi, Korban Tewas Bertambah Jadi Dua Orang

Repelita.net

06 April 2026 22:05 WIB • 978 view

Kebakaran SPBE Bekasi, Korban Tewas Bertambah Jadi Dua Orang
Foto: Istimewa

Repelita Bekasi - Jumlah korban meninggal dunia akibat kebakaran hebat di Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) Jalan Cinyosog, Kelurahan Cimuning, Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi pada Rabu, 1 April 2026, bertambah menjadi dua orang.

Kedua korban jiwa tersebut diketahui merupakan karyawan yang bekerja sebagai petugas sekuriti di lokasi kejadian.

ADVERTISEMENT

Camat Mustika Jaya, Maka Nachrowi, membenarkan adanya penambahan korban jiwa dalam peristiwa kebakaran yang menyita perhatian publik tersebut.

"Yang satu atas nama Suyadi, satu lagi Jaimun," kata Maka saat dikonfirmasi pada Senin, 6 April 2026.

Maka menjelaskan bahwa kedua korban sempat mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Primaya Bekasi Timur sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia.

Korban pertama atas nama Suyadi lebih dahulu menghembuskan napas terakhir pada Minggu, 5 April 2026.

Sementara korban kedua, Jaimun, baru dilaporkan meninggal dunia pada Senin, 6 April 2026.

"Yang meninggal kemarin si Suyadi kemarin, yang Jaimun tadi. Baru saya dapat laporan," jelasnya kepada wartawan.

Maka menuturkan bahwa kedua korban berasal dari wilayah Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

Terkait santunan, Maka menyebut pihak BPJS Ketenagakerjaan telah merespons untuk korban pertama meskipun pihak keluarga tengah diminta melengkapi sejumlah persyaratan.

Sementara untuk korban kedua, proses santunan masih menunggu perkembangan lebih lanjut dari pihak terkait.

"Kalau Pak Jaimun karena barusan nih, baru tapi sudah direspon sama wakil, langsung," tuturnya.

Wakil Wali Kota Bekasi, Abdul Harris Bobihoe, menyoroti adanya dugaan kelalaian dalam kebakaran SPBE tersebut karena insiden dipicu kebocoran instalasi.

Ia menegaskan pentingnya penerapan sistem keselamatan dan kesehatan kerja (K3) secara ketat guna mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang.

"Saya kira pertama tentunya, K3 dimana tentunya tadi peralatan pemadam kebakaran itu harus siap sedia," kata Bobihoe di Halaman Kantor Pemkot Bekasi pada Senin, 6 April 2026.

Bobihoe menjelaskan bahwa kesiapan alat pemadam tidak boleh hanya saat kondisi darurat terjadi, melainkan harus sudah optimal sejak awal.

"Jangan kemudian saat datang kebakaran, tapi pada awalnya itu harus ada pemadaman oleh pihak perusahaan," jelasnya.

Ia menyinggung dugaan kebocoran yang terjadi sebelum kebakaran sebagai faktor krusial yang harus menjadi perhatian semua pihak.

Pemkot Bekasi akan mendorong adanya pemeriksaan berkala terhadap seluruh peralatan di SPBE untuk mengantisipasi hal serupa.

"Kemudian kan terjadi kemarin itu kebocoran, kebocoran kan luar biasa ini harus kita antisipasi ke depan," ujarnya.

Bobihoe menyampaikan bahwa Pemkot Bekasi akan melakukan pembahasan lanjutan dengan pihak pemilik SPBE untuk menentukan langkah ke depan.

"Kami akan bicarakan dengan pemilik dan nanti kami coba agar bisa melihat maksudnya apa yang harus dilakukan ke depan," ucapnya.

Ia memastikan evaluasi akan dilakukan tidak hanya di Cimuning melainkan terhadap seluruh SPBE yang ada di Kota Bekasi.

"Tentunya bukan hanya SPBE yang ada di Cimuning saja, hari ini kita akan melihat, mereview SPBE yang ada di kota Bekasi," ungkapnya.

Kebakaran tersebut juga berdampak terhadap 22 bangunan milik warga berupa rumah maupun kios yang berada di sekitar lokasi kejadian.

Camat Mustika Jaya, Maka Nachrowi, mengungkapkan bahwa kebakaran hebat itu berdampak terhadap 47 Kepala Keluarga (KK).

Warga kehilangan rumah tinggal, sementara sebagian lainnya kehilangan usaha dan mata pencaharian.

"Setelah dilakukan pendataan, itu yang terdampak sebanyak 47 KK, namun sementara ya, kami masih terus melakukan pendataan," kata Maka pada Minggu, 5 April 2026.

Maka menjelaskan bahwa bangunan yang terdampak terdiri dari beragam jenis seperti kontrakan, tempat usaha, dan rumah tinggal.

"Bangunannya yang sudah terdata baik yang kontrakan, tempat usaha, rumah, itu semuanya 22," jelasnya.

Salah seorang warga RT 02 RW 05 yang terdampak bernama Martin mengaku kehilangan tempat tinggal sekaligus sumber mata pencahariannya.

“Ini hancur (Rumah dan bangunan) semua,” kata Martin saat ditemui di lokasi pada Kamis, 2 April 2026.

Martin menjelaskan bahwa total ada lima bangunan miliknya yang ludes terbakar terdiri dari dua rumah dan tiga kios.

Tiga kios tersebut sebelumnya dikontrakkan untuk beragam usaha kecil milik warga seperti sol sepatu, sayuran, dan nasi uduk.

“Satu kios sol sepatu, satunya sayuran, yang satu nasi uduk,” jelas dia.

Akibat kebakaran itu, seluruh bangunan di atas lahan miliknya seluas 15 x 12 meter habis tak tersisa.

Beragam barang berharga seperti kendaraan, peralatan rumah tangga, hingga dokumen penting juga ikut hangus dilalap api.

“Motor ada, sepeda, mesin cuci, kulkas, sound system. Surat-surat berharga juga, SHM, surat motor,” tuturnya.

Martin menyampaikan bahwa hingga kini belum ada komunikasi dari pihak pengelola SPBE terkait upaya pertanggungjawaban.

Pasca kejadian, Martin bersama keluarga terpaksa mengungsi dan menumpang di rumah tetangga karena tempat tinggalnya sudah tidak bisa dihuni.

Ia berharap ada bantuan atau kompensasi atas kerugian yang dialaminya terutama untuk membangun kembali rumah dan kios miliknya.

“Pengen bantuan, dibetulin lagi semula. Semuanya, soalnya emang duit tidak ada lagi, saya aja inu dagang nasi uduk di sebelah SPBE, tapi sekarang sudah tidak bisa lagi jualan. Bingung, penghasilan juga kan habis,” ungkapnya.

Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi, Sarwin Edi Saputra, mendesak pihak pengelola SPBE segera memberikan ganti rugi kepada warga terdampak.

"Kami ingin memastikan legislatif dan eksekutif akan bekerja sama untuk membantu korban ledakan terutama rumah mereka dan tempat usaha mereka, lalu kami juga harus bekerja sama dan meminta pertanggungjawaban pihak SPBE seperti apa kontribusinya," kata Sarwin di lokasi pada Kamis, 2 April 2026.

Ia menjelaskan bahwa ketika mendatangi lokasi, dirinya juga mendapatkan keluhan dari warga terkait belum adanya kompensasi dari pihak SPBE meskipun fasilitas tersebut telah lama beroperasi.

“Tadi juga ada warga yang menyampaikan bahwa SPBE ini tidak ada atau belum memberikan kompensasi selama mereka beroperasi,” jelasnya.

Sarwin menyampaikan bahwa pihaknya akan mengawal pemenuhan hak-hak warga terdampak baik dalam bentuk bantuan materi maupun layanan kesehatan.

“Kalau kami sebagai legislatif kebetulan ini dapil kami dan kami memastikan bahwa warga kami itu mendapatkan atau terakomodir baik bantuan baik materi maupun kesehatan,” ucapnya.

Untuk jangka panjang, DPRD Kota Bekasi akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap keberadaan SPBE di wilayah tersebut termasuk kemungkinan penataan ulang lokasi.

“Kami ke depan harus melakukan evaluasi dan sidak harusnya kepada SPBE yang ada di Kota Bekasi seperti apa dan minimal jangan dekat dengan lingkungan padat penduduk untuk tidak terjadi atau meminimalisir hal-hal tidak diinginkan seperti saat ini,” tutupnya.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung