Berita, Nasional

Kata Hercules soal Video Viral Dirinya Datang ke Lokasi Demo 27 Agustus

Repelita.net

30 August 2026 17:23 WIB • 542 view

Kata Hercules soal Video Viral Dirinya Datang ke Lokasi Demo 27 Agustus
Foto: Istimewa

Repelita [Jakarta] - Klarifikasi resmi disampaikan oleh Pengurus Pusat Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu Jaya guna merespons dinamika penayangan rekaman video yang menampilkan Ketua Umum Rosario de Marshall atau Hercules di tengah kerumunan warga usai unjuk rasa.

Penjelasan organisasi tersebut dirilis untuk meluruskan persepsi publik terkait keberadaan sosok pimpinan massa di area Pejompongan Jakarta Pusat usai aksi demonstrasi.

ADVERTISEMENT

Divisi Hukum DPP GRIB Jaya Wilson Colling menegaskan bahwa kehadiran pimpinan tertinggi mereka di lokasi kejadian bukan bertujuan memicu kericuhan fisik.

Langkah turun ke jalan tersebut murni merupakan tindakan pengawasan guna memastikan kondisi lingkungan sekitar tetap berada dalam keadaan aman dan tertib.

"Kehadiran tersebut merupakan bagian dari upaya persuasif untuk memantau keadaan dan menjaga kondusivitas lingkungan, bukan untuk memperkeruh keadaan, melakukan provokasi, ataupun terlibat dalam benturan fisik," ujar Wilson dalam keterangannya.

Penjelasan lebih lanjut menyampaikan bahwa struktur jajaran pengurus pusat tidak pernah menerbitkan arahan resmi kepada para anggota untuk turun berdemonstrasi.

Kehadiran sejumlah orang di lokasi kejadian tidak dapat dikaitkan begitu saja sebagai perwakilan kelembagaan tanpa adanya bukti instruksi tertulis.

Penafsiran liar seputar instruksi suara di lapangan yang meminta warga kembali ke rumah turut diluruskan agar tidak memicu salah paham.

Seruan pembubaran massa tersebut dimaksudkan sebagai ajakan kooperatif demi menghindari gesekan fisik usai batas waktu penyampaian pendapat berakhir.

Pihak organisasi menyayangkan berkembangnya narasi penghakiman secara sepihak di berbagai platform jaringan sosial berdasarkan potongan video pendek.

Penanganan polemik tersebut diharapkan tetap mengacu pada koridor penegakan hukum yang objektif dengan bersandarkan pada alat bukti yang sah.

"Video adalah bagian dari informasi yang harus diverifikasi, bukan vonis. Jangan sampai seseorang dinyatakan 'terlibat' hanya karena terlihat berada di lokasi," tegasnya.

Elemen masyarakat diimbau untuk tetap menjaga ketertiban serta memisahkan kegiatan penyampaian pendapat dari tindakan kriminal atau pengrusakan fasilitas publik.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung