Repelita [Jakarta] - Kasus dugaan dokumen akademik palsu milik mantan Presiden Joko Widodo kembali menggelinding di Bareskrim Polri melalui penyerahan sejumlah data penguat baru.
Tim yang bergerak melakukan penelusuran mendatangi markas kepolisian guna mendesak aparat bertindak profesional dalam mengusut laporan masyarakat tersebut.
ADVERTISEMENT
Kedatangan mereka bermaksud menyerahkan berkas tambahan berupa rekaman audiovisual serta literatur buku guna memperkuat aduan awal.
Rizal Fadillah selaku salah satu pelapor meminta pihak berwajib mengarahkan penyelidikan secara mendalam terhadap empat sosok utama.
Rizal Fadillah membeberkan, “Ada empat oknum yang penting yang menentukan dalam proses ijazah palsu ini. Satu Joko Widodo sebagai pengguna sekaligus penginisiasi, penepo utama dia karena kepentingannya jelas yaitu sebagai calon wali kota kemudian calon gubernur dan calon presiden jadi dokumen itu tidak lepas dari Joko Widodo. Yang kedua Pratikno, ini aktor intelektual, profesor doktor, orang yang disebut menentukan. Yang ketiga Eko Sulisto, ini adalah ketua KPUD Solo yang kemudian menjadi tim inti dalam proses menuju ke KPUD sampai ke KPUD DKI. Yang keempat Paiman Raharjo karena dia adalah koordinator di Pasar Pramuka dan sekaligus dia ketua tim relawan Sedulur Jokowi.”
Fokus investigasi dari data yang diserahkan mengarah kuat pada klaster pembuatan dokumen yang diduga bertempat di kawasan Pasar Pramuka.
Sejumlah kesaksian dan penelusuran jurnalis turut dilampirkan demi meyakinkan penyidik bahwa perkara ini bukan sekadar isapan jempol.
Pelapor lain bernama Rustam Effendi turut mendesak kepemimpinan nasional yang baru untuk mengusut tuntas polemik ini hingga tuntas.
Rustam Effendi menyampaikan, “Saya hanya berharap kepada Kapolri Pak Listyo Sigit, kepada Pak Prabowo Subianto, untuk mengupas tuntas kasus ijazah Jokowi ini supaya tidak berlarut-larut. Kami mohon segera turunkan pasukannya ke Pasar Pramuka, segera periksa apa yang kami laporkan hari ini, orang-orang yang terlibat dalam pembuatan ijazah itu agar benar-benar terang-menerang masalah ini. Ini harus pada pemalsuan ijazah palsu Jokowi, bukan lagi pada kriminalisasi terhadap kami.”
Pihak pelapor menegaskan status hukum mereka yang kini menjadi terlapor tidak akan menyurutkan langkah membongkar kebenaran.
Langkah hukum di peradilan tata usaha negara juga terus berjalan seiring desakan publik agar institusi pendidikan membuka data otentik.
Masyarakat berharap kepolisian tidak tebang pilih dan berani mereformasi diri melalui penyelesaian perkara yang transparan dan adil.
Upaya hukum ini dipastikan akan terus bergulir dengan komitmen dari para pegiat untuk terus menyuplai temuan baru secara berkala..(*)
Editor: 91224 R-ID Elok