Berita, Nasional

Kasus Gibran Merusak Peradaban, Apa Sikap Prabowo?

Repelita.net

12 October 2026 00:23 WIB • 92 view

Kasus Gibran Merusak Peradaban, Apa Sikap Prabowo?
Foto: Istimewa

Repelita Jakarta - Sebuah tayangan ulasan hukum yang diunggah oleh kanal YouTube Podcast Terus Terang Mahfud MD menampilkan pandangan kritis dari pakar hukum tata negara Mahfud MD mengenai polemik keabsahan dokumen persyaratan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Dalam video di kanal YouTube Podcast Terus Terang Mahfud MD tersebut, secara mendalam dikupas bagaimana kasus pemenuhan syarat pencalonan Gibran Rakabuming Raka dianggap telah merusak peradaban bernegara.

ADVERTISEMENT

Mahfud MD menyatakan bahwa perusakan peradaban demokrasi dan hukum ini menjadi ujian besar bagi komitmen penegakkan aturan yang kini berada sepenuhnya di tangan Presiden Prabowo Subianto.

Terkait polemik yang dinilai merusak peradaban tersebut, publik kini menanti dengan saksama apa yang akan menjadi langkah nyata serta bagaimana sikap Prabowo Subianto sebagai kepala negara.

Menurut Mahfud MD dalam kanal YouTube Podcast Terus Terang Mahfud MD, tindakan manipulasi hukum demi meloloskan aturan secara sepihak tidak boleh dibiarkan begitu saja tanpa adanya ketegasan.

Ia mendesak agar KPU diseret ke pengadilan atas dugaan penyelundupan pasal agar tidak ada lagi pihak-pihak yang berani merusak tatanan hukum nasional di masa depan.

Melalui ulasan di kanal YouTube Podcast Terus Terang Mahfud MD, diungkap pula fakta hukum persidangan MK yang menyatakan tidak ditemukannya bukti fisik ijazah luar negeri yang setara SMA.

Pelanggaran administrasi yang mengarah pada ranah pidana informasi bohong ini dinilai oleh Mahfud MD harus diselesaikan secara terang benderang agar menjadi pelajaran berharga bagi bangsa.

Lebih lanjut, pembicara menerangkan bahwa peradaban hukum dan demokrasi yang bersih jauh lebih utama ketimbang sekadar membiarkan terjadinya pembiaran atas proses-proses yang dinilai curang.

Oleh karena itu, Mahfud MD melalui kanal YouTube Podcast Terus Terang Mahfud MD menegaskan bahwa masa depan peradaban hukum kini bergantung pada apakah Presiden Prabowo Subianto bersedia mendorong penegakan aturan secara benar.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok




TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung