Repelita Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi memperpanjang masa penahanan terhadap mantan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, terhitung mulai tanggal 3 Mei hingga 1 Juni 2026 guna kepentingan pendalaman perkara yang masih terus bergulir .
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa kebijakan perpanjangan ini terpaksa diambil mengingat masa penahanan periode pertama tersangka akan segera berakhir tepat pada tanggal 2 Mei 2026 yang lalu .
ADVERTISEMENT
“Mengingat masa perpanjangan penahanan pertama akan habis pada 2 Mei 2026,” ujar Budi Prasetyo dalam pernyataannya kepada awak media di Jakarta pada Kamis (30/4/2026) .
Lembaga antirasuah terus menggali lebih dalam dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan pengadaan makanan dan minuman di lingkungan rumah sakit milik pemerintah daerah di Pekalongan, Jawa Tengah .
Praktik pengadaan yang diduga bermasalah tersebut diperkirakan terjadi pada periode ketika Fadia Arafiq masih aktif menjabat sebagai Kepala Daerah Pemerintah Kabupaten Pekalongan sebelum akhirnya ditangkap oleh penyidik .
Selain masalah logistik rumah sakit, KPK juga sedang menelusuri potensi kebocoran anggaran dalam proses pengadaan tenaga alih daya atau outsourcing di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan .
Pengadaan tenaga kerja outsourcing ini diduga kuat melibatkan sebuah perusahaan milik keluarga yang berkerabat dekat dengan tersangka, yaitu PT Raja Nusantara Berjaya (RNB) yang diduga dimenangkan secara tidak wajar .
Para penyidik mendalami apakah terdapat pelanggaran konflik kepentingan yang serius dalam proses tender tersebut, termasuk dugaan adanya rekayasa spesifikasi teknis untuk mengondisikan kemenangan PT RNB .
“Apakah ada praktik konflik kepentingan di sana atau seperti apa? Terutama dalam pengondisian pemenangan PT RNB ini untuk bisa mengerjakan pengadaan di rumah sakit,” kata Budi Prasetyo menjelaskan fokus penyidikan terbaru .
Sebelum rentetan pengungkapan ini, tepatnya pada tanggal 3 Maret 2026, tim penyidik KPK sukses melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Fadia Arafiq beserta ajudan dan orang kepercayaannya di wilayah Semarang, Jawa Tengah .
Dalam operasi senyap yang dilakukan pada awal Maret tersebut, KPK juga turut mengamankan sebanyak 11 orang lainnya yang berada di lokasi berbeda di Pekalongan untuk selanjutnya dimintai keterangan secara intensif guna mengungkap jaringan korupsi yang lebih luas .*
Editor: 91224 R-ID Elok