Berita, Nasional

Jokowi Tolak Tunjukkan Ijazah Kecuali Diminta Hakim, tapi Berkali-kali Persidangan Tidak Pernah Muncul

Repelita.net

12 April 2026 16:32 WIB • 916 view

Jokowi Tolak Tunjukkan Ijazah Kecuali Diminta Hakim, tapi Berkali-kali Persidangan Tidak Pernah Muncul
Foto: Istimewa

Repelita Jakarta - Presiden ke-7 RI Jokowi menegaskan hanya akan menunjukkan ijazahnya jika diminta secara resmi oleh hakim di pengadilan, namun kritik muncul karena ia berkali-kali tidak pernah hadir dalam persidangan.

"Jokowi menolak usulan JK, alibinya adalah yang menuduh yang harus membuktikan," ujar pegiat media sosial Bachrum Achmadi dikutip fajar.co.id pada Minggu (12/4/2026).

ADVERTISEMENT

Ia mempertanyakan pernyataan Jokowi yang menyebut akan membuka dokumen dalam persidangan, padahal yang bersangkutan tak pernah datang.

"Saya akan membuka dalam persidangan. Membuka apa? dalam persidangan aja ga pernah datang," tukas Bachrum.

Sebelumnya, Jokowi menegaskan tidak keberatan memperlihatkan dokumen pendidikannya jika diminta hakim di forum pengadilan.

“Kalau diminta hakim menunjukkan ijazah asli saya tunjukkan. Dari SD, SMP, SMA, S1 semua akan saya tunjukkan. Iya forumnya jelas forum hukumnya ada di pengadilan,” ujar Jokowi dikutip fajar.co.id pada Jumat (10/4/2026).

Ia menegaskan pembuktian seharusnya dilakukan dalam jalur hukum, bukan melalui perdebatan di ruang publik.

“Saya tidak ingin berspekulasi. Serahkan semua pada proses hukum yang ada,” jelas Jokowi.

Sementara itu, pendakwah Gus Nur menyoroti fakta bahwa meski sudah banyak persidangan digelar, pihak Jokowi disebutnya selalu absen menghadirkan ijazah asli.

“Sudah banyak tersangka, sudah ada orang yang dicekal, sudah ada yang dipenjara. Sampai detik ini jasanya enggak ada. Orangnya enggak pernah datang ke pengadilan. Pengacaranya selalu bilang, ‘Nanti di pengadilan kita ketemu.’ Halo, pengadilan yang mana? Bambang Tri sudah, Gus Nur sudah, pidana sudah, perdata sudah, KIP sudah, CLS sudah, Jakarta sudah, Solo sudah. Ijazahnya mana?” tegas Gus Nur.

Ia menantang Jokowi untuk membawa ijazah ke pengadilan secara terbuka dan transparan.

“Kalau ternyata palsu, penjara aku. Kalau ternyata asli, maafkan semuanya—Roy Suryo, Dr. Tifa, semuanya dimaafkan. Clear,” saran Gus Nur.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung