Repelita [Jakarta] - Sebuah jajak pendapat di X memicu perdebatan mengenai tindakan terhadap migran di Amerika Serikat yang dianggap menolak berasimilasi atau melakukan aksi yang dinilai menghina negara.
Jajak pendapat itu diunggah akun @miracles7k di X pada 25 Agustus 2026 pukul 11.00.
ADVERTISEMENT
Dalam unggahannya, akun tersebut mempertanyakan apakah visa migran yang melakukan tindakan tertentu perlu dicabut dan mereka segera dideportasi.
“Apakah Anda setuju bahwa migran yang menolak untuk berasimilasi, meneriakkan “Death to America,” atau membakar bendera AS harus dicabut visanya dan dideportasi segera? A. YA B. Tidak”
Sejumlah pengguna X memberikan jawaban mendukung opsi A dalam kolom tanggapan.
Akun @MikeV5cbw di X menjawab singkat:
“Yes”
Jawaban serupa diberikan akun @BethS41645513 di X:
“Yes”
Akun @Dan2072339 di X juga menyatakan:
“A. YES, absolutely”
Namun, tidak seluruh tanggapan mendukung usulan tersebut.
Akun @starblazerai di X menyampaikan keberatan dengan menulis:
“That is unconstitutional”
Perbedaan pandangan tersebut menunjukkan jajak pendapat itu memunculkan respons yang beragam, mulai dari dukungan terhadap pencabutan visa dan deportasi hingga penolakan dengan alasan konstitusional.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok
Do you agree that migrants who refuse to assimilate, chant “Death to America,” or burn the U.S. flag should have their visas revoked and be deported immediately?
— miracle (@miracles7k) August 25, 2026
A. YES
B. Nope pic.twitter.com/5MzvsdztRM