Repelita [Jakarta] - Polemik baru menerpa Badan Gizi Nasional setelah seorang pengusaha asal Sukabumi, Mujazin, mengaku merugi ratusan miliar rupiah akibat proyek dapur perintis Makan Bergizi Gratis.
Mujazin melalui Yayasan Kharisma Cendekia Indonesia mengungkap bahwa dirinya telah menyetor dana dalam jumlah besar sebagai bentuk talangan proyek tersebut.
ADVERTISEMENT
Kuasa hukum investor, Ahmad Yazdi, memaparkan bahwa pihaknya memegang bukti berupa nota kesepahaman tertanggal 2 September 2025 terkait pengalihan hak kelola 97 dapur perintis.
"Jadi, total uang sebagaimana tertulis, sebagai kontrak Rp 218 miliar 250 juta. Kemudian, dibayarkan secara tahap satu itu Rp 62 miliar 250 juta rupiah. Dibayarkan dalam bentuk cash, transfer, dan lain sebagainya. Itu dibayarkan ke Badan Gizi Nasional," kata Ahmad Yazdi dalam konferensi pers, Minggu (7/6/2026).
Meski kewajiban finansial telah dipenuhi, Mujazin mengaku tidak pernah mendapatkan akses pengelolaan dapur yang dijanjikan dalam kesepakatan tersebut.
Ahmad menambahkan bahwa dokumen tersebut turut ditandatangani oleh mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, Lodewyk Pusung.
"Faktanya zonk, para pemimpin BGN saling lempar, ada yang bilang ini bodong. Kami berharap sekali Bapak Presiden jangan abai. Di momentum bersih-bersih hari ini, tolong diselesaikan dapur pertamanya," tutur Ahmad Yazdi.
Mujazin mengklaim bahwa dana yang disetorkannya digunakan untuk melunasi utang proyek kepada para vendor pembangunan dapur pada tahun 2024.
"Itu rinciannya semua ada di BGN, Pak Pusung minta saya untuk menyelesaikan itu dengan janji, Nanti yayasan kami yang akan mengelola dapur Kodim itu, sebagai secara ekonominya bahwa untuk menyelesaikan pembangunan itu, nanti yayasan kami yang menerima insentifnya, gitu-lah," ungkap Mujazin.
Hingga saat ini, pihak investor merasa kecewa karena tidak ada kejelasan mengenai pihak yang sebenarnya mengelola dapur-dapur tersebut.
"Tapi, kenyataannya, kami (tidak) tahu persis bahwa dapur ini (sekarang) dikelola oleh yayasan-yayasan yang kami enggak tahu siapa itu di belakangnya," tutur Mujazin.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S Deyang, menyatakan tidak mengetahui kasus itu karena baru menjabat pada akhir September 2025.
"Saya enggak tahu, kan saya baru masuk akhir September tahun 2025," ujar Nanik melalui pesan singkat, Senin (8/6/2026). (*)
Editor: 91224 R-ID Elok