Repelita Pontianak - Sosok aparatur sipil negara Indri Wahyuni menjadi sasaran amuk massal netizen di berbagai platform digital menyusul kegaduhan sistem penilaian dalam kompetisi akademis bentukan lembaga tinggi negara.
Kritik masif yang dialamatkan kepada Kepala Bagian Sekretariat Badan Sosialisasi MPR RI tersebut memaksa otoritas pusat mengambil langkah penertiban tegas berupa sanksi pencopotan dari penugasan fungsional perlombaan.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan dokumentasi visual dari akun Instagram @urbanfeed.news, kemarahan publik dipicu oleh sikap tidak konsisten dari tim penguji yang menganulir poin perwakilan SMAN 1 Pontianak namun meloloskan jawaban serupa dari sekolah lain.
Dalam rekaman yang memicu kontroversi luas tersebut, oknum penguji ini secara demonstratif berdalih di depan forum bahwa parameter kelulusan sebuah argumen juga wajib bersandar pada cara pelafalan kata para siswa.
“Artikulasi itu penting,” ujar Indri dalam potongan video yang viral.
Alasan yang dinilai mencederai sportivitas tersebut seketika memantik kecaman beruntun dari warganet pembayar pajak yang menganggap esensi kebenaran hukum tata negara telah dikesampingkan demi aspek kosmetik verbal.
Imbas dari gelombang protes yang tidak kunjung mereda di dunia maya, Sekretariat Jenderal MPR RI akhirnya resmi menonaktifkan seluruh perangkat juri beserta pemandu acara serta merilis nota permohonan maaf terbuka.
Tensi polemik kian memuncak menyusul beredarnya sejumlah tangkapan layar status pesan instan tertanggal 13 Mei 2026 yang diduga milik pribadi sang pejabat dengan narasi yang dinilai menantang arus sentimen publik.
Melalui lembar pesan digital yang tersebar luas tersebut, terdapat tulisan ketus yang menyindir sensitivitas warga kota mengenai reputasi asal sekolah para pemenang lomba di babak final.
“Cuma karena sekolah tersebut tidak terkenal lalu tidak pantas dibanggakan? Itu sekolah jauh, terpencil, dan bekas wilayah konflik tahun 1999,” tulis unggahan yang beredar.
Ia juga terkesan meremehkan draf sanggahan teknis yang dilemparkan oleh masyarakat sipil dengan mengeklaim adanya pemahaman sepihak atas draf aturan internal yang sengaja disembunyikan dari pengawasan luar.
“Jawaban sapujagad tapi ga ada yang mau buka ini. Seolah-olah jawaban tersebut benar,” lanjut unggahan tersebut.
Status digital tersebut juga memuat ekspresi keangkuhan yang menertawakan gelombang kecaman netizen sembari mengapresiasi loyalitas kelompok siber internal yang membenarkan keputusan kontroversialnya di ruang sidang.
“Cuma mau mengucapkan ‘Terima Kasih’ untuk orang-orang yang tau siapa gue. Yang ketawa liat komenan netizen yang ngawur dan marah liat ledekan mereka,” tulis story WhatsApp yang diduga milik Indri Wahyuni.
Pada bagian penutup pesan, oknum ASN yang tercatat memiliki total harta kekayaan senilai tiga koma sembilan miliar rupiah dalam rilis LHKPN KPK tersebut bahkan secara sinis menantang balik pelacakan aset pribadinya.
“Terakhir, mau open endorse ah. Biar makin kaya. Supaya LHKPN gue yang tersebar makin bikin shock banyak orang,” tulis unggahan lainnya.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok