Berita, Viral Sosmed

[HEBOH] Sosok Ferry Boboho di Pusaran Kasus Febrie Adriansyah dan Don Ritto Terungkap

Repelita.net

17 July 2026 13:09 WIB • 721 view

[HEBOH] Sosok Ferry Boboho di Pusaran Kasus Febrie Adriansyah dan Don Ritto Terungkap
Foto: Istimewa

Repelita [Jakarta] - Sosok Ferry Yanto Hongkiriwang atau yang dikenal sebagai Ferry Boboho kembali menjadi sorotan publik. Namanya mencuat dalam pusaran kasus korupsi yang menjerat mantan Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah, serta advokat Don Ritto.

Kedua tersangka tersebut diketahui memiliki hubungan pertemanan karena berasal dari almamater yang sama di Fakultas Hukum Universitas Jambi. Ferry diduga menjadi pihak kunci dalam skema penanganan perkara besar, termasuk kasus PLTU Batu Bara, Asabri, serta Krakatau Steel.

ADVERTISEMENT

Jauh sebelum kasus ini mengemuka, mantan personel BIN, Kolonel (Purn) Sri Rajasa Chandra, sempat menyebut Ferry sebagai orang dekat Jampidsus yang berperan layaknya pengumpul utang. Ferry dinilai memiliki akses khusus ke lingkungan Kejagung berkat pergaulannya di komunitas otomotif.

Dalam sebuah siniar pada Agustus 2025, Sri Rajasa bahkan menduga Ferry pernah mencatut nama petinggi Kejagung, yang merujuk pada sosok Febrie, saat terlibat dalam kasus pemerasan terhadap bandar narkoba. Pengacara Don Ritto, Handika Honggowongso, membenarkan adanya pola manipulasi nama tersebut.

"Dia tukang catut nama petinggi-petinggi Kejagung untuk berbagai urusan," ujar Handika di Polda Metro Jaya pada Selasa (14/7/2026).

Handika juga mengonfirmasi bahwa kliennya memang mengenal Ferry. Mereka sempat menjalin kerja sama bisnis pengelolaan restoran di kawasan Cipete, Jakarta Selatan. Namun, usaha tersebut dilaporkan bangkrut sebelum akhirnya dikelola sepenuhnya oleh Don Ritto dengan nama baru.

"Kalau ditanya (Don Ritto) pernah kenal (Ferry 'Boboho') enggak, pernah kenal," ungkap Handika.

"Waktu dipegang dan kerja sama (dengan Ferry), bangkrut. Kemudian diserahkan ke Pak Idon semuanya, diubah nama, dan dikelola Pak Idon semuanya dan berkembang dengan baik," tambahnya.

Catatan Indonesian Police Watch menunjukkan bahwa Ferry pernah ditangkap pada Juli 2025 terkait dugaan perintangan penyidikan dan penculikan seorang anggota Densus 88 Polri. Selain itu, Ferry diduga aktif menjadi perantara atau broker dalam pengurusan perkara di lingkungan Jampidsus dengan aliran dana yang tergolong masif.

"IPW juga menduga terdapat aliran dana dalam jumlah besar dari praktik tersebut. Bahkan, salah satu perkara yang diduga dibrokeri adalah perkara Tankian," kata Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, pada Rabu (8/7/2026).

Memasuki tahap lanjutan, Polri dijadwalkan menyerahkan Don Ritto ke Kejaksaan Agung pada Jumat (17/7/2026). Penyerahan ini menyertakan barang bukti berupa uang tunai dan emas hasil sitaan dari sejumlah lokasi milik tersangka.

"DR akan dilimpahkan Jumat bersama barang bukti uang dan emas uang yang kami sita," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Victor Dean Mackbon, Kamis (16/7/2026).

Sementara itu, keberadaan Febrie Adriansyah hingga kini belum diketahui setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kortas Tipikor Polri bersama Don Ritto sejak Sabtu (11/7/2026). Tim gabungan sebelumnya telah menggeledah 13 lokasi, termasuk temuan uang tunai Rp67,2 miliar dalam brankas tersembunyi di kafe milik tersangka. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung