Berita, Nasional

[HEBOH] Rupiah Tembus Rp18.000 per Dolar AS, Purbaya Tak Mau Disalahkan dan Sebut Pasar Dipenuhi Isu serta Rumor

Repelita.net

04 June 2026 18:05 WIB • 756 view

[HEBOH] Rupiah Tembus Rp18.000 per Dolar AS, Purbaya Tak Mau Disalahkan dan Sebut Pasar Dipenuhi Isu serta Rumor
Foto: Istimewa

Repelita [Jakarta] - Nilai tukar rupiah kini menyentuh angka psikologis Rp18.000 per dolar Amerika Serikat, yang memicu berbagai kekhawatiran publik mengenai stabilitas ekonomi nasional.

Data dari Investing pada Kamis (4/6/2026) mencatat dolar AS mengalami kenaikan sebesar 49,4 basis poin atau 0,28 persen menjadi Rp18.015.

ADVERTISEMENT

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menampik anggapan bahwa anjloknya posisi mata uang Garuda ini disebabkan oleh kondisi fiskal pemerintah yang memburuk.

Ia justru mengaitkan pergerakan tersebut dengan sentimen pasar dan berbagai rumor yang berkembang dalam beberapa hari terakhir.

"Kalau kita lihat kan tiba-tiba aja penguatannya, pelemahannya 1-2 hari ini kan. Karena ada isu macam-macam, ada rumor macam-macam di pasar," jelas Purbaya.

Purbaya menjanjikan bahwa laporan APBN Mei 2026 akan menunjukkan kondisi yang lebih baik dibandingkan bulan sebelumnya.

"Anda pasti menuduh kebijakan fiskal, kan? Banyak yang bilang gara-gara fiskalnya berantakan. Nanti ada update fiskal bulanan. Bulan Mei membaik dibanding April," ungkapnya.

Terkait penanganan gejolak ini, Purbaya menyerahkan tanggung jawab penuh kepada Bank Indonesia selaku pemegang otoritas nilai tukar.

"Pertama itu kan jurisdiksi Bank Sentral untuk menjaga nilai tukar. Itu biar mereka jalan dulu," kata Purbaya.

Bank Indonesia sendiri menyatakan terus bersiaga di pasar untuk menjaga kecukupan likuiditas valuta asing dan menstabilkan pasar keuangan.

Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menegaskan bahwa bank sentral mengoptimalkan semua instrumen kebijakan untuk memastikan mekanisme pasar berjalan normal.

"BI terus berada di pasar dengan mengoptimalkan seluruh instrumen kebijakan yang dimiliki untuk memastikan mekanisme pasar berjalan dengan baik dan menjaga kecukupan likuiditas valas," ujar Denny.

Sebagai langkah antisipatif, BI telah menerapkan kebijakan pembatasan pembelian valas tunai maksimal US$25.000 per pelaku setiap bulannya mulai 2 Juni 2026.

Selain itu, perluasan skema transaksi mata uang lokal dengan negara mitra juga terus didorong untuk mengurangi tekanan terhadap mata uang asing.

Publik kini menantikan efektivitas kebijakan otoritas moneter di tengah ketidakpastian ekonomi global yang terus menekan performa rupiah (*).

Editor: 91224 R-ID Elok


TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung