Berita, Nasional

[HEBOH] FPP TNI Sebut KPU Kurang Ajar dan Pengkhianat Bangsa Terkait Berkas Administrasi Gibran

Repelita.net

10 October 2026 18:49 WIB • 102 view

[HEBOH] FPP TNI Sebut KPU Kurang Ajar dan Pengkhianat Bangsa Terkait Berkas Administrasi Gibran
Foto: Istimewa

Repelita Jakarta - Forum Purnawirawan Perwira TNI melayangkan kekecewaan serta kecaman yang sangat mendalam terhadap kinerja jajaran Komisi Pemilihan Umum dalam melakukan verifikasi berkas persyaratan administratif pencalonan wakil presiden pada kontestasi pemilihan umum lalu.

Sikap kemarahan serta penegasan resmi dari perkumpulan mantan prajurit militer tersebut disiarkan secara langsung melalui tayangan konferensi pers di kanal YouTube Tribun Medan pada Jumat, 9 Oktober 2026.

ADVERTISEMENT

Langkah ini diambil setelah fakta persidangan perselisihan hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi mengungkapkan adanya dugaan kejanggalan serius berupa ketiadaan bukti dokumen fisik kelulusan tingkat Sekolah Menengah Atas maupun surat penyetaraan pendidikan atas nama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

"KPU itu kurangajar, KPU itu pengkhianatan bangsa, kita akan kejar mereka," ujar Juru Bicara Forum Purnawirawan Perwira TNI, Laksma TNI (Purn) Moeryono Aladin, dengan nada bergetar menahan amarah di depan awak media.

Dalam agenda pernyataan bersama yang didampingi oleh Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana tersebut, Moeryono menilai lembaga penyelenggara pemilu telah meloloskan verifikasi secara serampangan tanpa prosedur validasi faktual yang benar.

Tindakan meloloskan berkas administrasi yang cacat hukum tersebut dianggap sebagai bentuk kelalaian fatal dari para komisioner yang mencederai keadilan serta menghancurkan tatanan hukum tata negara di Indonesia.

Oleh karena itu, organisasi bentukan purnawirawan ini menegaskan komitmen kolektif mereka untuk terus memburu dan mengejar tanggung jawab hukum dari seluruh jajaran pimpinan lembaga pemilu tersebut tanpa kompromi.

Pihak purnawirawan kini telah mematangkan berkas laporan resmi untuk menyeret seluruh komisioner terkait ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu atas dugaan pelanggaran kode etik berat.

Selain pelaporan etik, gerakan ini juga membuka peluang besar untuk menempuh jalur hukum pidana ke pihak kepolisian atas dugaan adanya unsur manipulasi serta pemalsuan dokumen verifikasi negara.

Bagi mereka, penegakan hukum terhadap lembaga penyelenggara pemilu ini menjadi sebuah keharusan mutlak demi menyelamatkan masa depan demokrasi, mengembalikan kedaulatan rakyat, serta menjaga marwah konstitusi bangsa.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok


TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung