Repelita [Jakarta] - Polda Metro Jaya tengah mendalami laporan dugaan penipuan serta pengambilan data pribadi yang melibatkan tokoh perempuan adat asal Merauke, Yasinta Moiwend atau Mama Sinta.
Laporan ini menyasar dua pihak, yakni Ketua LBH Merauke, Teddy John Wakum, serta sutradara film Pesta Babi, Dandhy Dwi Laksono.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut pada Jumat (29/5/2026) malam.
Penyidik saat ini masih dalam tahap mengumpulkan keterangan dari pelapor, saksi-saksi, serta meneliti bukti-bukti yang telah diberikan.
Menanggapi pertanyaan terkait pemilihan lokasi pelaporan di Jakarta meski peristiwa terjadi di Papua, Budi menegaskan bahwa kepolisian tidak memiliki kewenangan menolak laporan masyarakat.
Ia mengungkapkan hal tersebut dalam pernyataan: "...meski pelapor berasal dari Papua dan peristiwa yang dipersoalkan juga berkaitan dengan Papua, Budi menegaskan polisi tidak boleh menolak laporan masyarakat."
Langkah hukum ini memicu perhatian publik di media sosial yang menilai adanya unsur politis dalam proses pelaporan tersebut.
Akun @hideousrockstar berkomentar: "Polisi tidak boleh menolak laporan masyarakat." Si budi dalihnya ada aja,, bukan ttg menolak, tp yurisdiksi. Efisiensi, krn objek yg dilaporkan smua di Papua, masa iya saat menyelidik kalian bolak-balik naik pesawat pake uang rakyat. Trlalu politis, aplg stlh dikepalai bintang 3.
Sementara itu, akun @rizieqdivist01 menyoroti pola penanganan kasus yang dianggap mirip dengan metode masa lalu untuk mengalihkan isu.
Ia menulis: Tehnik ini dulu sering dipake di jaman Orba, namanya teknik adu domba spy tangan pmrth tetap bersih. Tujuannya mengalihkan perhatian publik dari kritik thd proyek food estate, deforestasi, dan militerisasi di Papua โ menjadi drama "eksploitasi tokoh adat" dan "antek asing".
Hingga saat ini, pihak penyidik masih terus melakukan pendalaman guna menentukan langkah hukum selanjutnya terkait laporan yang masuk (*).
Editor: 91224 R-ID Elok
berarti jelas banget tekanannya. sampai diajak ngelaporin di jakarta naik pesawat pribadi pun dijalanin.
— IntelEmut๐ฎ๐ฉ๐ดโโ ๏ธ๐บ๐ฆ๐ต๐ธ (@ImminentAdi) June 3, 2026
"Polisi tidak boleh menolak laporan masyarakat." Si budi dalihnya ada aja,, bukan ttg menolak, tp yurisdiksi. Efisiensi, krn objek yg dilaporkan smua di Papua, masa iya saat menyelidik kalian bolak-balik naik pesawat pake uang rakyat. Trlalu politis, aplg stlh dikepalai bintang 3
— ๐ฟ๐๐ ๐ฏ๐๐๐๐๐๐๐๐๐ ๐ฑ๐๐๐๐๐ (@hideousrockstar) June 3, 2026
Si babinya kepanasan karena jadi issue nasional. Alhasil ya pake cara terakhir, nekan yg lemah dg ancaman atau iming-iming. Sebutannya haji eh ternyata babi.
— Nura๐ (@nurarumia) June 3, 2026
Tehnik ini dulu sering dipake di jaman Orba, namanya teknik adu domba spy tangan pmrth tetap bersih. Tujuannya mengalihkan perhatian publik dari kritik thd proyek food estate, deforestasi, dan militerisasi di Papua โ menjadi drama "eksploitasi tokoh adat" dan "antek asing".
— ๐NEO ๐๐ช๐ซ๐ฒ๐ซ๐ช๐ท๐ช๐ท๐ชโข๐ (@rizieqdivist01) June 3, 2026
— Eko cahyo Putro (@Sammi86Pilang) June 3, 2026
"...meski pelapor berasal dari Papua dan peristiwa yang dipersoalkan juga berkaitan dengan Papua, Budi menegaskan polisi tidak boleh menolak laporan masyarakat."
— Fake Plastic Love (@masjalu_17) June 4, 2026
Sesuai pesanan ya pak? Soalnya kalau warga "sipil" biasa yg lapor, seringnya malah dilempar polsek sana sini