Repelita [Jakarta] - Kasus kematian seorang pasien wanita berusia 24 tahun bernama Dewi Sartika Sitinjak usai menjalani tindakan medis penanganan ambeien di Rumah Sakit Awal Bros Botania Batam beruntut panjang ke jalur hukum.
Pihak keluarga almarhumah perantau asal Samosir tersebut secara resmi melayangkan laporan atas tuduhan dugaan malapraktik kepada penyidik Polresta Barelang.
ADVERTISEMENT
Langkah hukum tersebut diambil lantaran almarhumah mengalami kejang hebat hingga koma selama 10 hari pascatindakan operasi sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
Juru bicara manajemen Rumah Sakit Awal Bros Botania Wanda memberikan tanggapan singkat terkait tuduhan serius yang dialamatkan kepada fasilitas kesehatan tempatnya bekerja.
"Informasi ini akan kami bahas di internal dulu," ucap Humas RS Awal Bros Botania, Wanda.
Melalui kuasa hukum keluarga Jendris Sihombing dipaparkan rincian kronologi medis yang dinilai memicu kejanggalan pada kondisi kesehatan korban.
"Kondisinya sudah sangat kritis. Setelah mendapatkan penanganan lanjutan pascaoperasi di Awal Bros, keluarga tidak terima dengan penanganan medis yang dilakukan pihak rumah sakit," beber Jendris usai menjalani pemeriksaan di Polresta Barelang.
Korban semula dikabarkan masih dalam keadaan sadar dan sempat berkomunikasi secara lancar melalui sambungan panggilan video beberapa jam usai tindakan bedah.
Perubahan drastis terjadi saat petugas medis memasukkan tiga dosis cairan melalui metode suntikan langsung serta tabung infus.
"Dua jam setelah operasi, pihak rumah sakit memberikan pasien tiga dosis suntikan. Dua dosis disuntik melalui tangan, dan satu dosis dicampurkan ke dalam botol infus," kata Jendris.
Keluhan sesak napas serta nyeri hebat dilaporkan langsung oleh korban sesaat setelah cairan dosis pertama disuntikkan oleh perawat.
Rasa sakit pada tubuh korban kian hebat sewaktu pemberian dosis kedua dilanjutkan hingga pasien memegang erat tangan pendampingnya.
"Setelah suntikan ketiga dimasukkan ke botol infus, perawat kemudian meninggalkan pasien," kata Jendris.
Memasuki tengah malam korban mendadak mengalami kejang parah sampai tidak sadarkan diri serta terhenti napasnya secara mendadak.
Prosedur resusitasi pemulihan jantung dilakukan manual oleh tim medis selama puluhan menit sebelum pasien dilarikan menuju ruang ICU.
Hasil uji laboratorium mengonfirmasi munculnya kerusakan mendadak pada sejumlah fungsi organ vital seperti jantung, hati, hingga ginjal.
"Karena alasan mereka seperti itu, keluarga mempertanyakan apa jenis obat yang mereka suntikkan ke Dewi hingga kini sudah 10 hari dalam kondisi koma. Sebelum dan setelah operasi, Dewi masih dalam kondisi sehat. Namun tidak ada jawaban yang diberikan kepada keluarga," sebutnya.
Guna merespons tuduhan tersebut, pimpinan rumah sakit menegaskan bahwa penanganan medis telah disesuaikan dengan aturan tata cara kerja yang berlaku.
"Keselamatan pasien merupakan prioritas utama kami," kata Direktur RS Awal Bros Batam, dr. Retno Kusumo, MARS dalam keterangan tertulisnya.
Di sisi lain, kekasih korban bernama Ando Jaya Samosir menceritakan permintaan terakhir almarhumah yang sempat meminta disuapi seporsi sup usai operasi dilaksanakan. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok