Berita, Nasional

[HEBOH] Akhirnya Hotman Paris Minta Maaf Usai Seret Nama Presiden dalam Kasus Korupsi Febrie Adriansyah

Repelita.net

21 July 2026 01:06 WIB • 734 view

[HEBOH] Akhirnya Hotman Paris Minta Maaf Usai Seret Nama Presiden dalam Kasus Korupsi Febrie Adriansyah
Foto: Istimewa

Repelita [Jakarta] - Pengacara Hotman Paris Hutapea kembali melayangkan permohonan maaf secara terbuka pada Senin (20/7/2026), yang ditujukan kepada Presiden Prabowo Subianto hingga jajaran tinggi penegak hukum.

Permintaan maaf ini berkaitan dengan pernyataannya saat mendampingi pemeriksaan mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah, yang kini berstatus tersangka kasus korupsi dan TPPU terkait PT Asabri pada Jumat lalu.

ADVERTISEMENT

Permohonan maaf tersebut disampaikan melalui video yang diunggah pada akun Instagram resminya @hotmanparisofficial, Senin (20/7/2026).

"Dengan ini Hotman menyatakan permohonan maaf kalau ada ucapan atau tindakan saya yang kurang berkenan pada waktu konferensi pers, pada waktu setelah selesai pemeriksaan tersangka mantan Jampidsus di Kejaksaan Agung pada tanggal 17 Juli 2026," ungkap Hotman.

Ia berdalih bahwa narasi yang sempat membawa-bawa nama Presiden Prabowo merupakan bagian dari upaya pembelaan terhadap kliennya.

"Apapun yang saya ucapkan murni hanya dari aspek kepengacaraan, tidak ada motivasi atau keterlibatan politik apapun. Ya, murni hanya speech sebagai pengacara yang tugasnya adalah berusaha melindungi kliennya secara hukum," lanjutnya.

Sebelumnya, langkah Hotman yang mempertanyakan mengapa Kortas Tipikor Polri tidak berkoordinasi terlebih dahulu dengan Presiden sebelum memproses Febrie sempat menuai kritik keras.

Mensesneg Prasetyo Hadi dengan tegas meminta agar pihak-pihak terkait tidak menarik keterlibatan Presiden dalam proses hukum yang sedang berjalan.

"Ya, itu kan kita kembalikan ke proses hukum ya. Jangan dikait-kaitkan juga dengan Bapak Presiden. Sepenuhnya kita kembalikan ke mekanisme hukum yang berlaku," ujar Prasetyo saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senin (20/7/2026).

Prasetyo juga membantah adanya keharusan izin Presiden dalam proses pemeriksaan seorang tersangka.

"Ya, saya rasa sih kembali kepada mekanismenya ya. Saya rasa enggak ada juga hanya pada saat masih proses pemeriksaan harus seijin Presiden itu," pungkasnya. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung