Berita, Viral Sosmed

[HEBOH] Ade Armando dan Abu Janda Dilaporkan ke Polisi atas Potongan Video Ceramah JK yang Dinilai Provokatif

Repelita.net

20 April 2026 19:44 WIB • 889 view

[HEBOH] Ade Armando dan Abu Janda Dilaporkan ke Polisi atas Potongan Video Ceramah JK yang Dinilai Provokatif
Foto: Istimewa

Repelita Jakarta - Politikus PSI Ade Armando dan pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghasutan dan provokasi terkait potongan video ceramah Jusuf Kalla.

Aliansi Profesi Advokat Maluku melayangkan laporan terhadap keduanya karena diduga mengunggah video ceramah Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI di Universitas Gadjah Mada yang telah dipotong.

ADVERTISEMENT

Laporan polisi tersebut teregister dengan nomor LP/B/2767/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA pada hari ini, Senin (20/4/2026).

Pelapor diwakili oleh advokat bernama Paman Nurlette yang menilai Abu Janda dan Ade Armando mengunggah video ceramah JK dalam kondisi tidak utuh.

Nurlette menyampaikan bahwa unggahan keduanya telah membuat kegaduhan yang tidak perlu pada ruang publik.

Apalagi, keduanya diduga menambah narasi hasutan yang semakin memperparah keonaran di tengah masyarakat.

“Perlu kami tegaskan bahwa dengan potongan video ceramah Pak JK yang diposting kemudian disertai dengan narasi penghasutan, provokasi, manipulatif, provokatif, dan konfrontatif, itu membentuk persepsi negatif masyarakat di ruang interaksi sosial,” ujar Nurlette di Polda Metro Jaya.

Nurlette juga menilai bahwa tindakan keduanya yang memotong ceramah JK telah memenuhi unsur niat jahat atau mens rea.

Menurutnya, apabila video ceramah JK ditampilkan secara utuh maka persepsi negatif di publik tidak akan pernah muncul.

“Maka dari konteks video yang diviralkan oleh diduga Ade Armando dan kemudian Permadi Arya, itu sudah memenuhi unsur niat jahat atau mens rea. Jadi apa maksud mereka memotong video itu?” ungkap Nurlette.

“Jadi kalau mereka mempublikasikannya secara utuh, otomatis video itu dipahami secara komprehensif, tidak kehilangan makna substansi dari ceramah itu tapi karena dipotong menjadi gaduh,” sambungnya.

Nurlette memaparkan bahwa ceramah JK di UGM sebenarnya merupakan refleksi dari pengalaman historis konflik yang terjadi di Poso dan Ambon.

Ia menyampaikan bahwa dalam ceramah yang sama, JK justru tengah mengkritik pandangan agama yang berpotensi memecah umat beragama.

“Artinya beliau menegaskan dengan membuat sebuah pernyataan untuk mengoreksi, mengkritik paradigma pemahaman fanatisme buta orang-orang yang dulu berkonflik, maksudnya, bukan orang Islam Kristen saat ini (tapi) yang dulu berkonflik,” tegas dia.

Nurlette melaporkan keduanya atas dugaan tindak pidana kejahatan informasi dan transaksi elektronik.

“Kami perlu mau meng-clear-kan sehingga kami berharap keduanya dipanggil, diproses melalui jalur hukum yang berlaku agar kegaduhan ini cepat bisa berlalu,” tandasnya.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok





TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung