Berita, Hukum

Harta Sony Sonjaya Melejit Rp12 Miliar dalam Setahun, Tersangka Korupsi MBG Kini Jadi Sorotan Publik dan Unggah Pesan Misterius di Instagram

Repelita.net

05 June 2026 12:35 WIB • 825 view

Harta Sony Sonjaya Melejit Rp12 Miliar dalam Setahun, Tersangka Korupsi MBG Kini Jadi Sorotan Publik dan Unggah Pesan Misterius di Instagram
Foto: Istimewa

Repelita [Jakarta] - Gelagat mencurigakan mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, Sony Sonjaya, kini menjadi sorotan publik pasca dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi program Makan Bergizi Gratis.

Penetapan status hukum tersebut menyusul langkah Presiden Prabowo yang memberhentikan Sony bersama Dadan Hindayana dan Lodewyk Pusung dari jajaran pimpinan BGN.

ADVERTISEMENT

Ketiganya diduga kuat melakukan manipulasi kemitraan serta mengintervensi Pejabat Pembuat Komitmen guna menggelembungkan anggaran pengadaan barang dan jasa bernilai triliunan rupiah.

Di balik kasus tersebut, profil harta kekayaan Sony dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara per 30 Maret 2026 menunjukkan lonjakan aset yang sangat fantastis.

Dalam kurun waktu satu tahun, nilai kekayaan purnawirawan perwira tinggi kepolisian itu melonjak hingga Rp 12 miliar dan kini mencapai total Rp 12,98 miliar.

Data tersebut menunjukkan kepemilikan 11 aset tanah dan bangunan yang tersebar di wilayah Purwakarta, Bandung, serta Sumedang dengan total nilai properti mencapai Rp 10,07 miliar.

Seluruh aset tersebut diakui sebagai hasil perolehan mandiri dan bukan berasal dari hibah atau warisan, menandakan pembelian tujuh properti baru hanya dalam satu tahun menjabat.

Sebelum terjerat hukum, Sony sempat melakukan bantahan keras melalui wawancara eksklusif terkait tuduhan jual beli titik layanan gizi dengan bersumpah di atas kitab suci.

Demi Allah saya tidak pernah menjual titik. Kadang-kadang ngomong gini saya bilang, sini tolong bawa Al-Qur'an 30 simpan di atas kepala saya, saya berani bersumpah, ujar Sony saat itu.

Berikut daftar kekayaan Sony Sonjaya dalam bentuk aset properti sebagaimana LHKPN 2026:

Tanah 700 m⊃2; - Kabupaten Sumedang, nilai: Rp 250.000.000

Tanah 1.380 m⊃2; - Kabupaten Sumedang, nilai: Rp 300.000.000

Tanah 880 m⊃2; - Kabupaten Sumedang, nilai: Rp 200.000.000

Tanah 1.100 m⊃2; - Kabupaten Sumedang, nilai: Rp 200.000.000

Tanah dan Bangunan 378 m⊃2;/300 m⊃2; - Kabupaten Bandung, nilai: Rp 4.500.000.000

Tanah dan Bangunan 99 m⊃2;/50 m⊃2; - Kabupaten Bandung, nilai: Rp 1.500.000.000

Tanah 343 m⊃2; - Kabupaten Purwakarta, nilai: Rp 100.000.000

Tanah 578 m⊃2; - Kabupaten Purwakarta, nilai: Rp 173.000.000

Tanah 5.733 m⊃2; - Kabupaten Purwakarta, nilai: Rp 1.700.000.000

Tanah 459 m⊃2; - Kabupaten Purwakarta, nilai: Rp 800.000.000

Tanah dan Bangunan 100 m⊃2;/100 m⊃2; - Kabupaten Purwakarta, nilai: Rp 350.000.000

Aset lainnya yang dilaporkan Sony Sonjaya dalam LHKPN antara lain kendaraan senilai total Rp 823 juta, harta bergerak lain Rp 250 juta, dan kas setara kas Rp 1,84 miliar.

Ia bahkan sempat mengklaim sedang turun gunung untuk memberantas mafia yang mencatut namanya dalam praktik ilegal penentuan lokasi dapur program gizi nasional.

Setelah resmi dicopot, Sony kembali menarik perhatian publik melalui unggahan di akun Instagram pribadinya https://www.instagram.com/sonysonjayabd pada Rabu (3/6/2026).

Dalam postingannya, ia menyampaikan pesan terima kasih kepada penggantinya, Nanik S Deyang, atas sebuah hadiah yang tidak disebutkan bentuknya secara spesifik.

Kepada Yth: Ibu Nanik S Deyang. Selamat atas jabatan baru sebagai Kepala BGN. Terima kasi atas hadiah indah yang diberikan kepada saya, tulis Sony dalam unggahan tersebut. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung