Berita, Nasional

Habib Rizieq Shihab Paparkan Catatan Historis dan Dinamika Perumusan Pancasila Piagam Jakarta

Repelita.net

22 October 2026 21:41 WIB • 89 view

Habib Rizieq Shihab Paparkan Catatan Historis dan Dinamika Perumusan Pancasila Piagam Jakarta
Foto: Istimewa


Repelita Jakarta - Pembahasan mengenai runutan sejarah pembentukan dasar negara Indonesia belakangan ini kembali diangkat ke permukaan oleh sejumlah kalangan tokoh agama.

ADVERTISEMENT

Hal tersebut menjadi topik utama dalam sebuah forum pemaparan materi yang dihadiri oleh para pakar serta pengamat sejarah nasional.

Salah satu ulasan mendalam mengenai linimasa perumusan ideologi bangsa tersebut disiarkan secara daring melalui platform digital pada hari Kamis tanggal 22 Oktober 2026.

Penyampaian kronologi dan dinamika sidang pembentukan dasar negara itu disebarluaskan oleh kanal YouTube Qolbu bertajuk bahasan mengenai fakta Piagam Jakarta.

Dalam penjelasannya tokoh agama Habib Rizieq Shihab memaparkan uraian awal mula lahirnya rumusan ideologi yang diawali dari rangkaian rapat resmi.

Pertemuan besar tersebut digagas oleh Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia atau BPUPKI pada kurun waktu bulan Mei hingga Juni tahun 1945.

Berdasarkan arsip dokumen pencatatan historis terdapat sejumlah nama tokoh penting yang menyumbangkan pemikiran awal mengenai landasan hukum negara Indonesia.

Beberapa figur nasionalis sekuler yang tercatat memberikan naskah usulan dasar negara di antaranya adalah Muhammad Yamin Supomo serta Soekarno.

Habib Rizieq Shihab menerangkan bahwa rumusan yang disampaikan oleh ketiga tokoh nasional tersebut pada dasarnya baru berupa usulan perorangan peserta rapat.

Formulasi tersebut ditegaskan belum berstatus sebagai sebuah keputusan permusyawaratan yang bersifat final ataupun disahkan secara hukum lembaga resmi.

Lebih lanjut dirinya menjabarkan adanya fakta perdebatan yang cukup alot antara kelompok nasionalis Islam dengan kelompok nasionalis sekuler kala itu.

Lantaran belum menemui titik temu akhirnya dibentuk kepanitiaan kecil beranggotakan sembilan orang tokoh dari kedua belah pihak yang berseberangan pandangan.

Hasil kesepakatan dari tim kecil tersebut kemudian melahirkan rumusan Piagam Jakarta yang disahkan pada tanggal 22 Juni tahun 1945 silam.

Naskah inilah yang memuat urutan lima sila pembentukan dasar negara yang disepakati secara mufakat oleh seluruh elemen pendiri bangsa.

Namun pada perkembangan berikutnya terjadi dinamika perubahan teks pada bagian sila pertama sebelum akhirnya ditetapkan secara resmi pada tanggal 18 Agustus tahun 1945.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok









TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung