Berita, Viral Sosmed

Gus Hilmi Dukung IKM Laporkan Abu Janda ke Polisi: Siapa pun Bekingannya Harus Sama di Mata Hukum

Repelita.net

25 May 2026 22:06 WIB • 819 view

Gus Hilmi Dukung IKM Laporkan Abu Janda ke Polisi: Siapa pun Bekingannya Harus Sama di Mata Hukum
Foto: Istimewa

Repelita [Jakarta] - Cendekiawan Nahdlatul Ulama Gus Hilmi Firdausi menyatakan sokongan penuh terhadap rencana Ikatan Keluarga Minang yang hendak menyeret pegiat media sosial Permadi Arya ke kepolisian pusat.

Tokoh intelektual muslim tersebut menegaskan bahwa gelombang protes masyarakat atas dugaan penghinaan wilayah Sumatra Barat itu harus segera ditanggapi secara serius oleh aparat penegak hukum.

ADVERTISEMENT

Langkah pemidanaan tersebut dinilai sangat krusial guna meredam keresahan publik yang telanjur meluas akibat pernyataan sang influencer yang dinilai sangat menyudutkan salah satu suku bangsa.

“Saya dukung pelaporan ini,” ujar Gus Hilmi memberikan konfirmasi tertulis pada Senin (25/5) mengenai komitmennya mengawal perkara dugaan penghinaan yang mencederai tatanan sosiologis Minangkabau.

Dirinya mendesak jajaran otoritas kepolisian untuk peka dalam mendengarkan keberatan kolektif dari kelompok masyarakat sipil yang merasa terusik oleh muatan konten digital tersebut.

“Semoga aparat penegak hukum mendengar keresahan masyarakat dan segera mengambil tindakan untuk Abu Janda,” lanjutnya mendesak penindakan yang cepat tanpa adanya diskriminasi penegakan keadilan.

Lebih lanjut sang pemikir keagamaan ini mengingatkan pentingnya asas kesetaraan di hadapan hukum bagi setiap warga negara tanpa memandang status sosial ataupun kedekatan politik tertentu.

“Siapapun bekingannya, harusnya semua sama di mata hukum,” tegasnya memperingatkan aparat agar tidak ragu memproses figur publik yang dinilai kebal hukum oleh sebagian kalangan masyarakat.

Sengkarut ini mencuat setelah ujaran Permadi Arya alias Abu Janda memicu polemik nasional lantaran menuding wilayah barat pulau Sumatra sebagai daerah barbar dan anti terhadap keberagaman.

Merespons tuduhan miring itu jajaran Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Keluarga Minang tidak tinggal diam dan langsung merapatkan barisan guna merumuskan draf gugatan pidana secara matang.

Sekretaris Jenderal DPP IKM Braditi Moulevey Rajo Mudo mengonfirmasi bahwa tim hukum organisasi bentukan warga perantauan tersebut sedang melakukan telaah yuridis mendalam terhadap bukti video yang beredar.

Pria yang akrab disapa Levi ini menjelaskan bahwa forum internal departemen hukum tengah mematangkan poin-poin pelanggaran formil sebelum melayangkan laporan resmi ke Markas Besar Polri.

“Memang terkait rencana untuk melaporkan Abu Janda ke pihak berwajib itu lagi dikaji di Departemen Hukum sore ini karena baru rapat,” ucap Braditi memaparkan agenda konsolidasi hukum organisasinya.

Dirinya memastikan apabila seluruh jajaran pengurus telah menyepakati keputusan bulat maka penyerahan berkas perkara dipastikan bakal langsung dilaksanakan pada keesokan harinya.

“Dan jika nanti akan mengambil langkah hukum, insyaallah besok kita akan bikin laporan ke Mabes Polri,” katanya memastikan kesiapan langkah taktis kelembagaan di tingkat pusat.

Tokoh pemuda Minang ini menilai pernyataan yang diembuskan sang pegiat media sosial sama sekali tidak mencerminkan realitas empiris dan berpotensi memicu sesat pikir di ruang publik.

“Saya pikir apa yang ia sampaikan tidak bijak dan kurang pantas, menyebut bahwa Sumbar itu Kristen fobia atau tidak memiliki toleransi untuk umat nonmuslim adalah sebuah kekeliruan besar,” kata Levi.

Sebagai figur yang menghabiskan masa pertumbuhan di kota Padang dirinya menjamin bahwa falsafah adat Minangkabau sangat menjunjung tinggi nilai-nilai inklusivitas terhadap kaum minoritas.

“Saya lahir dan besar di Padang. Saya sangat meyakini bahwa masyarakat kita memiliki budaya toleransi yang kuat,” imbuhnya mematahkan opini negatif yang sengaja diembuskan di jagat maya.

Dirinya kemudian membuka kembali catatan sejarah perihal besarnya dedikasi para pemikir besar dan bapak pendiri bangsa asal ranah Minang dalam memperjuangkan eksistensi Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Deretan nama besar pemersatu bangsa dipaparkan kembali mulai dari Mohammad Hatta, Sutan Sjahrir, Mohammad Yamin, Sjafruddin Prawiranegara, Tan Malaka, Agus Salim, hingga Mohammad Natsir.

Ia mengulas secara khusus peran monumental Bung Hatta yang dengan lapang dada menginisiasi perubahan konsensus dasar negara demi menjaga persatuan komponen bangsa dari sabang sampai merauke.

Jejak keterbukaan bernegara juga ditunjukkan oleh ulama kharismatik Syeikh Abbas Abdullah dari Padang Japang yang memberikan pokok pikiran fundamental bagi Sukarno dalam menyusun teks ketuhanan.

Rekam jejak otentik tersebut dinilai menjadi bukti otentik bahwa komitmen kebangsaan serta kerukunan masyarakat Sumatra Barat tidak perlu diragukan lagi oleh pihak luar manapun.

“Jadi jangan langsung mengecap Sumbar itu intoleran, begitu juga dengan sejumlah daerah lain yang dia sebutkan, saya rasa itu tidak elok dan tak arif untuk disampaikan, di samping juga bisa menimbulkan perpecahan antar umat beragama,” tegasnya.

Guna mengamankan jalannya proses peradilan badan hukum paguyuban kini tengah sibuk menginventarisasi seluruh rekaman digital ucapan sang terlapor sebagai alat bukti materiil persidangan.

“Menyikapi pernyataan dari Permadi Arya alias Abu Janda, DPP IKM melalui Tim Hukum tengah mempelajari pernyataan Abu Janda dan mengumpulkan bukti-bukti konkret dan mempertimbangkan mengambil langkah hukum,” terang dia.

Pihaknya sangat mengkhawatirkan jika narasi stigmatisasi semacam ini dibiarkan bergulir liar tanpa adanya tindakan hukum yang tegas berpotensi besar memicu benturan sosial antarumat beragama.

“Pernyataan itu bisa menimbulkan gaduh dan gesekan antar umat beragama. Saya bisa pastikan dan tegaskan, sebagai seorang yang murni lahir dan besar di Padang, pernyataan Abu Janda soal Sumbar itu intoleran adalah menyesatkan dan tak bisa dipercaya, justru sebaliknya kami sangat menerima siapapun yang datang ke provinsi ini tanpa melihat latar belakang dan agama yang dianut,” ucapnya.

Kendati tensi kemarahan publik meninggi manajemen paguyuban mengimbau seluruh warga Minang di ranah maupun di rantau agar tidak terprovokasi dan menyerahkan penyelesaian sengketa lewat jalur hukum.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok


TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung