Repelita Jakarta - Isu hangat mengenai peredaran buku bertema keagamaan yang membawa narasi khusus kembali mencuat di ruang publik tanah air.
Perkembangan tersebut terjadi setelah seorang politisi dari partai berlogo banteng memberikan sorotan tajam terhadap pencantuman nama tokoh penting.
ADVERTISEMENT
Tokoh publik yang melontarkan kritik keras tersebut menyoroti masuknya nama sejumlah ulama kharismatik ke dalam daftar penyusun literatur kontroversial itu.
Kader PDI Perjuangan Mohamad Guntur Romli menyebutkan bahwa ulama seperti Gus Kautsar, Tuan Guru Bajang, serta Said Aqil Siradj merasa dirugikan.
Menurut keterangan pihak pengkritik, para pemuka agama tersebut sama sekali tidak pernah dihubungi ataupun dimintai kontribusi tulisan secara resmi.
Ketiganya menegaskan tidak pernah dilibatkan dan diminta tulisan dalam buku tersebut, ujar Guntur, dikutip Selasa (8/9/2026).
Menanggapi temuan itu, politisi senior tersebut menilai persoalan pencatutan nama tidak boleh dianggap sepele sebagai kekhilafan administrasi penerbitan belaka.
Ia bahkan melontarkan kecaman pedas dengan menyebut tindakan sepihak pencantuman nama tokoh tanpa izin sebagai perbuatan tercela di ranah akademik.
Ini bukan sekadar kesalahan redaksional, melainkan pencatutan nama yang pantas disebut kejahatan intelektual, kata Guntur menegaskan pandangannya.
Lebih lanjut, ia memperingatkan bahwa kemunculan kontroversi literatur tersebut justru berpotensi merusak citra politik kepala negara di mata masyarakat luas.
Alih-alih Presiden Prabowo mendapatkan poin positif yang ada kritik keras hingga ejekan, ujar Guntur menganalisis situasi tersebut.
Oleh karena itu, ia menyarankan agar pemegang kekuasaan tertinggi di negeri ini lebih waspada terhadap berbagai bentuk sanjungan dari lingkaran terdekat.
Presiden Prabowo mestinya hati-hati pada segelintir orang yang benar-benar mau memberikan apresiasi dan pengakuan dengan mereka yang ingin menjatuhkan, kata Guntur.
Sebelum polemik ini meluas, pejabat tinggi bidang hukum dan hak asasi manusia Yusril Ihza Mahendra sempat memberikan penjelasan serupa.
Tokoh pakar hukum tata negara tersebut menegaskan bahwa dirinya bukanlah penulis utama dari buku yang memuat ulasan mengenai pemikiran keagamaan tersebut.
Saya tidak menulis buku itu, saya hanya diwawancarai oleh tim penyusunnya, kata Yusril saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (8/9/2026).
Meskipun demikian, ia mengaku tidak mempermasalahkan pencatutan pandangannya karena substansi wawancara tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.
Saya tidak keberatan pandangan tersebut dimuat dan saya siap mempertanggungjawabkannya secara akademik, ucap Yusril melengkapi keterangannya.
Berbagai polemik seputar proses penyusunan dan keterlibatan narasumber ini kini terus menuai perhatian berbagai kalangan di tengah masyarakat.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok