Repelita Jakarta - Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Mohamad Guntur Romli melontarkan analisis tajam terkait perdebatan publik mengenai dokumen pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Ia menyoroti narasi yang selama ini kerap dipertanyakan oleh kelompok pendukung terkait alasan mengapa persoalan ijazah tersebut baru mencuat ke permukaan saat ini.
ADVERTISEMENT
Mengapa ijazah SMA Gibran baru dipermasalahkan sekarang?
Tak sedikit pendukung fanatik atau militan Gibran dan Jokowi yang mempertanyakan, ujar Guntur Romli pada hari Minggu, 4 Oktober 2026.
Ia kembali menegaskan bahwa pertanyaan tersebut sepintas terlihat cerdas, namun sebenarnya menyimpan persoalan mendasar ihwal sulitnya akses terhadap arsip penting negara.
Pertanyaan yang terdengar cerdas, padahal justru membongkar betapa rapatnya dokumen itu dikunci selama ini, lanjut Guntur Romli pada hari Minggu, 4 Oktober 2026.
Menurut penjelasannya, terdapat dua hambatan besar yang diibaratkan sebagai gembok pengaman yang sengaja dipasang untuk menutupi riwayat administratif pencalonan tersebut.
Faktanya ada dua gembok.
Gembok pertama dipasang oleh KPU yang menetapkan dokumen Capres dan Cawapres termasuk ijazah sebagai informasi rahasia, ungkap Guntur Romli pada hari Minggu, 4 Oktober 2026.
Aturan kerahasiaan tersebut dinilai memberikan keuntungan tersendiri bagi pihak istana hingga akhirnya KPU mencabut ketentuan itu pada 16 September 2025.
Namun hambatan belum usai karena masih ada gembok kedua yang melibatkan instansi kementerian teknis dalam hal pengaturan status dokumen penyetaraan.
Tapi gembok kedua masih terpasang.
Pada 12 Desember 2025, Kemendik Dasmen menetapkan surat penyetaraan Gibran sebagai informasi yang dikecualikan, terang Guntur Romli pada hari Minggu, 4 Oktober 2026.
Kebijakan pembatasan akses tersebut baru terpatahkan setelah pegiat hukum Bonatua Silalahi mengajukan perlawanan resmi hingga memenangkan sengketa di Komisi Informasi Pusat.
KIP membatalkan penetapan itu dan menyatakan surat kestaraan Gibran sebagai informasi yang terbuka, sambung Guntur Romli pada hari Minggu, 4 Oktober 2026.
Setelah pembukaan akses informasi tersebut, terungkap bahwa berkas yang tersedia bukanlah ijazah SMA, melainkan surat keterangan penyetaraan pendidikan luar negeri.
Lalu apa yang terungkap?
Bukan ijazah SMA, yang ada hanyalah surat keterangan penyetaraan tahun 2019 atas pendidikan grade 12 di UTS Insert Sydney yang disetarakan dengan SMK, beber Guntur Romli pada hari Minggu, 4 Oktober 2026.
Ia lantas mempertanyakan bagaimana mungkin masyarakat bisa membuktikan dugaan ketidaksesuaian dokumen apabila berkas tersebut sejak awal disegel rapat oleh negara.
Tapi bagaimana mungkin membuktikan cacat dokumen yang disegel oleh negara?
Bagaimana mengunggah sesuatu yang tidak boleh dilihat, tambah Guntur Romli pada hari Minggu, 4 Oktober 2026.
Oleh karena itu, ia meminta semua pihak untuk berhenti memutarbalikkan logika seolah-olah persoalan administrasi ini sengaja diada-adakan pada waktu sekarang.
Jadi berhentilah memutarbalikan logika ini bukan soal baru dipermasalahkan sekarang, tegas Guntur Romli pada hari Minggu, 4 Oktober 2026.
Persoalan pokoknya adalah dokumen tersebut baru bisa diperiksa secara terbuka setelah hambatan hukum berhasil dijebol melalui proses yang panjang.
Ini soal dokumen yang baru bisa dipermasalahkan sekarang, setelah dua gembok.
Baik itu KPU atau Kemendikdasmen dijebol lewat jalur hukum yang patut ditanyakan justru mengapa dua lembaga negara sama-sama sibuk merahasiakan selembar surat keterangan, pungkas Guntur Romli pada hari Minggu, 4 Oktober 2026. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok