Repelita Jakarta - Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Solidaritas Indonesia Grace Natalie melontarkan pembelaan tegas terkait gugatan syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Gugatan hukum yang bergulir di Mahkamah Konstitusi tersebut dinilai sarat akan upaya memaksakan standar aturan lokal untuk menilai sistem luar negeri.
ADVERTISEMENT
Melalui unggahan akun media sosial pribadinya @gracenat pada hari Minggu, 4 Oktober 2026, ia mempertanyakan kelanjutan polemik serupa.
Urusan ijazah ini kapan selesainya, ya?, ujar Grace Natalie pada hari Minggu, 4 Oktober 2026.
Tadinya Pak Jokowi yang ijazahnya dikatakan palsu, sekarang Mas Gibran, lanjut Grace Natalie pada hari Minggu, 4 Oktober 2026.
Orang yang mempermasalahkan ya dia-dia juga, tambah Grace Natalie pada hari Minggu, 4 Oktober 2026.
Apakah isu ini memang sengaja dipelihara?, pungkas Grace Natalie pada hari Minggu, 4 Oktober 2026 menyoroti pihak-pihak yang terus mengangkat polemik tersebut.
Ia menilai argumen hukum yang diajukan oleh kelompok pemohon memiliki cacat mendasar karena menyamakan metode pendidikan internasional dengan domestik.
Argumentasi ini punya masalah yang sangat mendasar yaitu kita sedang memaksakan sistem pendidikan Indonesia untuk membaca sistem pendidikan di negara lain, jelas Grace.
Setiap negara itu punya jalur pendidikan yang berbeda-beda, imbuh politikus tersebut pada hari Minggu, 4 Oktober 2026.
Ia lantas memaparkan bahwa model pembelajaran di luar negeri memiliki variasi jalur yang jauh lebih kompleks ketimbang struktur kurikulum di dalam negeri.
Misalnya ada O level, ada A level, ada Foundation, Pathway, diploma, Advance diploma, ungkap Grace Natalie pada hari Minggu, 4 Oktober 2026.
Gibran menempuh pendidikan di tiga negara: Indonesia, Singapura, dan Australia, lanjut Grace Natalie pada hari Minggu, 4 Oktober 2026.
Ketiganya punya sistem yang berbeda, tutup Grace Natalie pada hari Minggu, 4 Oktober 2026 dalam penjelasannya terkait latar belakang akademik sang wakil presiden. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok