Repelita Jakarta - Partai Gerindra melalui Wakil Ketua Umum sekaligus Ketua Majelis Kehormatan Partai, Habiburokhman, menyatakan pihaknya akan segera memanggil anggota DPRD Jember, Achmad Syahri As Sidiqi, yang tengah menjadi sorotan publik.
Pemanggilan ini terkait dengan aksi Achmad yang tertangkap kamera tengah bermain game sambil merokok ketika rapat Komisi D DPRD Jember sedang berlangsung.
ADVERTISEMENT
“(Dipanggil) hari Jumat di DPP, di Mahkamah Partai,” ungkap Habiburokhman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, pada Rabu (13/5/2026).
Ketika awak media mencoba menggali lebih jauh mengenai sikap partai sejauh ini terhadap kadernya tersebut, Habiburokhman memilih untuk tidak menanggapinya lebih dulu.
Ia memilih untuk menunggu jalannya dialog di forum mahkamah partai nanti sebelum memberikan pernyataan yang lebih lengkap.
“Iya makanya disidang di mahkamah partai,” jelasnya singkat kepada para wartawan.
Sebagai informasi, Mahkamah Partai Gerindra telah mengambil langkah tegas dengan mengirimkan surat panggilan pemeriksaan terhadap Achmad guna menindaklanjuti pemberitaan di berbagai media massa.
Surat panggilan tersebut tercatat dengan nomor 05-012/A/MK-GERINDRA/2026 yang ditandatangani langsung oleh Habiburokhman pada Rabu (13/5/2026).
“Merujuk pemberitaan di media masa dan sosial media yang viral pada tanggal 12 Mei 2026 terkait pemberitaan legislator Gerindra Jember main game dan merokok saat rapat stunting,” demikian bunyi surat panggilan yang dirilis kepada publik.
Proses pemeriksaan ini rencananya akan dilaksanakan pada hari Jumat, 15 Mei 2026, mulai pukul 14.00 WIB di Kantor DPP Partai Gerindra yang beralamat di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan.
“Sesuai rujukan tersebut di atas, kami memanggil Saudara untuk hadir dengan membawa saksi dan bukti pada Pemeriksaan Majelis Kehormatan pada Jumat, 15 Mei 2026. Mengingat pentingnya acara tersebut, dimohon berkenan hadir dan tidak diwakilkan,” tegas surat panggilan tersebut dengan nada tegas.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok