Berita, Politik

Gerakan Rakyat Tolak Parliamentary Threshold Naik dari 4 Jadi 5 Persen

Repelita.net

19 September 2026 22:23 WIB • 95 view

Gerakan Rakyat Tolak Parliamentary Threshold Naik dari 4 Jadi 5 Persen
Foto: Istimewa

Repelita Jakarta - Gerakan Rakyat menyatakan penolakan terhadap wacana kenaikan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) dari 4 persen menjadi 5 persen dalam Revisi Undang-Undang Pemilihan Umum (RUU Pemilu).

Pernyataan tersebut disampaikan melalui akun Threads @gerakanrakyat.id dalam unggahan yang dipantau pada 19 September 2026.

ADVERTISEMENT

Ketua Umum Gerakan Rakyat, Sahrin Hamid menilai rencana peningkatan ambang batas tersebut berpotensi berdampak terhadap hak dan kedaulatan rakyat.

"Gerakan Rakyat menolak keras wacana kenaikan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) dari 4 menjadi 5 persen dalam Revisi Undang-Undang Pemilihan Umum (RUU Pemilu)."

Ketua Umum Gerakan Rakyat, Sahrin Hamid menilai wacana untuk menaikkan ambang batas parlemen dari 4 persen menjadi 5 persen berpotensi mengamputasi hak dan kedaulatan rakyat.

Dalam unggahan tersebut, akun @gerakanrakyat.id juga mengajak pengguna media sosial menyampaikan pandangan mengenai wacana perubahan ambang batas parlemen.

"Gimana menurut kamu? #gerakanrakyat #sahrinhamid #parlementhreshold"

Tanggapan terhadap unggahan tersebut kemudian muncul dari sejumlah pengguna Threads dengan pandangan yang berbeda mengenai besaran ambang batas parlemen.

Akun @muhammadarifnasution02 menyampaikan usulan agar ambang batas parlemen justru diturunkan menjadi 2 persen.

"Ambang batas Parlemen malah lebih baik di Turunkan jadi 2 %,"

Sementara itu, akun @teguhharjanto2024 mempertanyakan apakah angka 4 persen masih dapat digunakan apabila tujuan kebijakan tersebut berkaitan dengan keterwakilan di setiap komisi dan badan.

"Jika diharapkan ada keterwakilan pada setiap Komisi dan Badan, angka 4% masih masuk kan?"

Perdebatan tersebut memperlihatkan adanya perbedaan pandangan pengguna Threads mengenai besaran parliamentary threshold yang akan diterapkan dalam pembahasan RUU Pemilu.( * )

Editor: 91224 R-ID Elok

View on Threads

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung