Berita, Hukum

[GEGER] Terdakwa TPPU Gus Yazid Seret Nama Prabowo, Klaim Uang Korupsi Mengalir ke Kampanye Pilpres 2024

Repelita.net

04 June 2026 23:02 WIB • 1,413 view

[GEGER] Terdakwa TPPU Gus Yazid Seret Nama Prabowo, Klaim Uang Korupsi Mengalir ke Kampanye Pilpres 2024
Foto: Istimewa

Repelita [Jakarta] - Terdakwa perkara dugaan kejahatan pencucian uang Ahmad Yazid alias Gus Yazid melayangkan pernyataan kontroversial dengan menyeret nama Kepala Negara Prabowo Subianto ke dalam pusaran kasusnya.

Tokoh agama tersebut mengklaim statusnya sebagai bagian dari barisan pemenangan kepresidenan terdahulu serta menuding perputaran dana korupsi mengalir untuk menyokong agenda kampanye politik.

ADVERTISEMENT

Pernyataan menohok itu diutarakannya secara terbuka sesaat setelah merampungkan agenda pembacaan putusan sela oleh majelis hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang pada hari Rabu tanggal 3 Juni 2026.

Yazid yang datang mengenakan songkok serta kain sarung khas pesantren sempat diminta petugas kejaksaan memasang rompi tahanan serta borgol besi sewaktu memberikan keterangan kepada jurnalis.

"Jenderal yang saya sebut itu kapan diperiksanya? Wamentan itu kapan diperiksanya? Itu, kan, kadernya Gerindra, Sudaryono," kata Gus Yazid di Tipikor Semarang, Rabu (3/6).

"Dia memperalat sopir sama sesprinya (sekretaris pribadi) untuk mengembalikan aset kerugian. Sedangkan dari kasus tuntutan saya Rp 20 miliar. Aset yang disita sudah Rp 35 miliar," katanya melanjutkan.

Dirinya bahkan secara berani membawa nama Presiden RI ke dalam ruang perdebatan hukum dengan mengklaim adanya janji pemberian pengampunan yudisial atas perkara yang melilitnya.

"Pak Prabowo, ingat saya tidak? Sampean presiden omon-omon bukan? Kalau sampean bukan presiden omon-omon, tepati janji sampean," katanya dengan seru.

"Katanya kalau sudah ada pengembalian, sampean akan memberlakukan pengampunan. Itu keluarga Letnan Jenderal Widi (mantan Pangdam IV Diponegoro) sudah mengembalikan ditolak," katanya, lagi.

Ia menyatakan secara sepihak kedudukannya dalam struktur tim relawan saat momentum kontestasi pemilihan presiden berpasangan dengan Gibran Rakabuming Raka beberapa waktu silam.

Dirinya sesumbar modal finansial yang dituduhkan sebagai hasil kejahatan korupsi sejatinya telah dialokasikan demi mendanai fasilitas kesehatan warga guna mendongkrak popularitas paslon penguasa.

"Kan saya tim suksesnya Pak Prabowo. Cari data kalau saya bukan tim suksesnya. Uang itu sudah saya perlakukan untuk pengobatan gratis waktu pemenangan Pak Prabowo. Buktikan," ujarnya.

Sebelum melangkahkan kaki ke dalam ruang persidangan Yazid sempat menyatakan iktikadnya untuk membongkar seluruh simpul rahasia yang diketahuinya di hadapan majelis hakim.

Dirinya meyakini fakta kebenaran yang sesungguhnya bakal terkuak secara alamiah sekaligus melayangkan sindiran tajam perihal pola penegakan hukum pidana pencucian uang yang dinilainya janggal.

"Seandainya hukuman TPPU itu hukuman mati. Sekarang saya ditembak mati. Dor, ternyata inkranya tidak ada kerugian negara. Bagaimana cara orang menghidupkan mayat saya? Hukum konyol kan? Itulah kalau hukum sudah dipesan," ujarnya.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok


TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung