Repelita [Jakarta] - Kelompok pembela hukum Roy Suryo menyatakan telah menyembunyikan sejumlah alat bukti krusial terkait polemik ijazah mantan Presiden Joko Widodo untuk dibongkar secara mengejutkan pada saat konferensi.
Langkah menahan kartu seperti ini sengaja diambil sebagai taktik utama guna mematahkan susunan Berita Acara Pemeriksaan kepolisian yang dinilai sangat menyudutkan pihak kriminal.
ADVERTISEMENT
Ahmad Khozinudin selaku perwakilan kuasa hukum memberkan bahwa mereka memang menahan diri untuk tidak menyerahkan seluruh data amunisi saat agenda pemeriksaan di kepolisian berlangsung.
"Namun tidak semua bukti-bukti itu kami sodorkan pada proses penyidikan. Tentu ini adalah bagian dari strategi yang tidak semuanya kami umbar kepada publik."
Namun lagi-lagi nanti nanti sudah sampai konferensi, seluruh Saksi-saksi dan fakta-fakta yang ada di penyidikan pun akan kami elaborasi lagi, kata Khozinudin.
Menurut sebaliknya, berkas yang disusun aparat sengaja diarahkan untuk mengunci kliennya sehingga objektivitas materi harus diuji ulang secara terbuka di hadapan majelis hakim.
"Pemeriksaan oleh penyidik adalah versi penyidik yang pertanyaannya mengarahkan ke unsur kasus tersebut agar terpenuhi. Tidak ada satu pertanyaan yang jika dijawab akan keluar dari proses penyidikan," kritiknya.
Pihaknya meyakini bahwa dinamika di ruang sidang akan membebaskan mereka untuk melontarkan pertanyaan tajam yang sebelumnya diredam oleh tim penyidik.
“Di sana ada jaksa yang bertanya, ada hakim yang akan mendalami juga, terutama adalah penasihat hukum yang tentu saja tidak hanya bertanya tetapi mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang diduga kuat penjelasannya akan menghindari unsur-unsur pidana dan bahkan semakin menguatkan bahwa ijazah saudara Joko Widodo palsu.”
“Tentu pertanyaan ini tidak mungkin pada proses penyidikan karena penyidikan berharap bahwa kasus ini bisa langsung sampai ke kesepakatan dengan menguatkan bahwa ijazah tersebut asli,” papar Khozinudin.
Di luar persiapan teknis presentasi tersebut, tim advokasi ini juga menyentil sikap tertutup Joko Widodo yang dianggap sebagai biang keladi membesarnya bola salju kasus ini.
"Andai saja kita punya mesin waktu bisa kembali ke 16 April 2025 yang lalu sehingga ketika TPUA datang ke Solo dan kemudian Joko Widodo dengan legowo, 'Ini loh ijazah saya. Silakan siapa bapak ibu yang ingin melihat...', saya kira tidak sampai seperti saat ini," sesalnya.
“Karena banyak memuat publik yang memang tidak bisa diberitahukan kecuali oleh sang pemiliknya. Tidak bisa dengan menghadirkan kawannya, atau testimoni dosen atau dekan. Harus yang bersangkutan dan itu adalah cara yang paling elegan,” jelasnya menambahkan.
Oleh karena itu, pembuktian keabsahan dokumen akademik tersebut diyakini akan mencapai titik terang apabila majelis hakim memberikan ruang seluas-luasnya untuk adu bukti di pengadilan. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok