Berita, Nasional

[GEGER] PMII Peringatkan Gubernur Pramono Anung Soal Dugaan Pelecehan Al Quran Agar Tak Nasib Seperti Ahok

Repelita.net

12 August 2026 21:57 WIB • 468 view

[GEGER] PMII Peringatkan Gubernur Pramono Anung Soal Dugaan Pelecehan Al Quran Agar Tak Nasib Seperti Ahok
Foto: Istimewa

Repelita [Jakarta] - Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Jakarta Pusat meminta Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengambil langkah tegas guna mencegah terulangnya aksi pencemaran terhadap kesakralan kitab suci Al-Qur'an.

Peringatan keras tersebut dilayangkan pascaviralnya rekaman video tantangan hafalan Surah Ad-Dhuha yang dikaitkan dengan pembagian minuman beralkohol pada penyelenggaraan acara The Sounds Project.

ADVERTISEMENT

Ketua PC PMII Jakarta Pusat Mu’ammar Rizal Fauzi menilai tindakan dalam tayangan tersebut tidak semestinya dipandang sebatas ajang promosi atau bentuk hiburan semata.

Ia mendesak Pramono Anung memetik pelajaran berharga dari gelombang polemik keagamaan yang pernah menjerat mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.

"Kami mengingatkan Gubernur Pramono Anung, jangan sampai sejarah Gubernur DKI Jakarta sebelumnya, Ahok, kembali berulang. Pemerintah tidak boleh membiarkan Al-Qur’an diperlakukan sebagai bagian dari gimmick komersial di Jakarta, siapa pun pelakunya dan apa pun kepentingannya," kata Mu’ammar Rizal Fauzi.

Mu’ammar menyebut dinamika sosial di ibu kota seharusnya mendorong jajaran pemerintah daerah untuk lebih peka serta sigap menjaga kehormatan simbol keagamaan.

"Pramono harus belajar dari pengalaman gubernur pendahulunya, Ahok. Toh, hari ini Ahok dan Pramono sama-sama kader PDI Perjuangan. Ambillah hikmah dari perjalanan Ahok sebagai mu’allim, guru terbaik yang memberikan pelajaran dari pengalaman," kata Mu’ammar Rizal Fauzi.

Ia menekankan keberadaan Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018 yang memberikan mandat penuh kepada pihak Pemprov DKI Jakarta dalam melakukan pengawasan kegiatan wilayah.

"Karena itu, kami meminta Gubernur Pramono Anung tidak sekadar menunggu proses hukum berjalan. Pemprov DKI Jakarta harus memastikan fungsi pengawasan dan pembinaan pemerintahan berjalan, termasuk mendorong perangkat daerah terkait melakukan pemeriksaan sesuai kewenangannya," kata Mu'ammar Rizal Fauzi.

Lebih lanjut ia menggarisbawahi pemisahan antara jalur penyidikan kepolisian dengan wewenang penataan izin di tingkat birokrasi daerah.

"Polda Metro Jaya silakan mengusut aspek hukumnya. Pemprov DKI dan DPMPTSP harus memeriksa aspek administrasi, perizinan, dan kepatuhan kegiatan usahanya. Jangan sampai semua tanggung jawab dilempar ke polisi," kata Mu’ammar Rizal Fauzi.

Mu’ammar menegaskan bahwa proses verifikasi mendalam wajib dijalankan tanpa membiarkan segala bentuk pelanggaran berlalu begitu saja tanpa sanksi.

"Al-Qur’an bukan alat tukar dan agama bukan gimmick komersial. Kami mendesak siapa pun yang terbukti terlibat untuk bertanggung jawab dan diadili sesuai hukum yang berlaku," kata Mu’ammar Rizal Fauzi. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung