Berita, Nasional

[GEGER] Nikita Mirzani Ngaku Diintimidasi dalam Rutan Pondok Bambu, Begini Kata Ditjenpas DKI

Repelita.net

01 August 2026 22:44 WIB • 1,093 view

[GEGER] Nikita Mirzani Ngaku Diintimidasi dalam Rutan Pondok Bambu, Begini Kata Ditjenpas DKI
Foto: Istimewa

Repelita [Jakarta] - Selebritas kenamaan Nikita Mirzani mendadak menjadi sorotan tajam publik usai melontarkan pengakuan mengejutkan mengenai dugaan perlakuan intimidasi.

Tekanan psikologis tersebut dikabarkan dialami sang pesohor setelah didatangi sekelompok oknum pejabat di ruang tahanan Pondok Bambu.

ADVERTISEMENT

Informasi mengenai insiden tidak menyenangkan itu pertama kali disebarluaskan oleh pihak kerabat melalui akun media sosial @nikitamirzanimawardi_172 pada Jumat 31 Juli 2026.

Pihak keluarga menyatakan rasa geram serta kekecewaan mendalam atas kehadiran pihak otoritas pemasyarakatan yang dinilai sarat tekanan.

Saya selaku keluarga dari Nikita Mirzani sangat amat kecewa tentang kelakuan Kanwil yang semalam datang ke Rutan Pondok Bambu.

Mengintimidasi Nikita Mirzani tulis keluarga Nikita Mirzani melalui unggahan resminya di ruang digital.

Pihak kerabat menduga perlakuan intimidatif tersebut bermula dari sikap kritis sang artis yang aktif mengomentari berbagai isu hukum nasional.

Ibu tiga anak tersebut belum lama ini memang gencar menyoroti penegakan hukum kasus mantan pejabat kejaksaan agung yang berstatus tersangka.

Dari sekian banyak postingan di Instagram Nikita yang dikelola oleh admin kenapa yang dipersoalkan hanya postingan tentang Febrie tanya pihak keluarga.

Keluarga memastikan bahwa selama menjalani masa penahanan sang model selalu bersikap kooperatif dan kerap membantu sesama warga binaan.

Bahkan ia sering mendisiplinkan narapidana lain agar patuh terhadap seluruh ketentuan tata tertib yang berlaku di dalam sel.

Kami sangat kecewa dan tidak terima akan hal ini tegas pihak perwakilan keluarga tersebut secara terbuka.

Menanggapi kehebohan kabar tersebut Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan DKI Jakarta langsung memberikan klarifikasi resmi.

Kepala Bidang Perawatan Keamanan dan Kepatuhan Internal Edi Sigit Budiman dengan tegas membantah adanya unsur ancaman.

Tidak ada intimidasi kepada yang bersangkutan NM yang saat ini tengah menjalani masa tahanan di Rutan Pondok Bambu ujar Sigit di Jakarta.

Sigit menjelaskan bahwa kedatangan tim pemeriksa ke fasilitas penahanan tersebut dilandasi oleh laporan adanya dugaan pelanggaran fasilitas komunikasi.

Aparat memperoleh informasi bahwa narapidana populer itu diduga memegang perangkat telepon seluler secara bebas di dalam sel.

Dari laporan itu kami membentuk tim pemeriksa dan melakukan pemeriksaan pada tanggal 30 Juli sekitar jam tujuh malam.

Setelah itu kami menggelar razia di Rutan Pondok Bambu.

Hasil razia itu bahwa kita tidak mendapatkan hal-hal dilarang oleh rutan maupun lapas terutama alat komunikasi ilegal terangnya.

Pihak pemeriksa lantas meminta keterangan langsung kepada sang pesohor guna mengonfirmasi narasi unggahan yang viral di dunia maya.

Berdasarkan hasil investigasi internal terungkap bahwa seluruh konten media sosial dikendalikan oleh admin melalui instruksi jarak jauh.

Artis bersangkutan menyampaikan pesan khusus kepada pengelola akun memanfaatkan sarana komunikasi resmi milik lembaga pemasyarakatan.

Dan disampaikan melalui alat komunikasi yang legal bernama Wartelsuspas warung telekomunikasi pemasyarakatan lanjut pejabat berwenang itu.

Pihaknya memastikan seluruh rangkaian pemeriksaan telah dijalankan secara profesional sesuai standar operasional prosedur yang berlaku ketat.

Oleh sebab itu institusi pengayoman masyarakat tersebut menjamin tidak ada tindakan di luar batas kewenangan terhadap warga binaan.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung