Berita, Nasional

[GEGER] Cegah Aksi Berjoget Terulang, Setjen MPR-DPR Evaluasi Penempatan Lagu dalam Sidang Tahunan 2026

Repelita.net

13 August 2026 19:00 WIB • 427 view

[GEGER] Cegah Aksi Berjoget Terulang, Setjen MPR-DPR Evaluasi Penempatan Lagu dalam Sidang Tahunan 2026
Foto: Istimewa

Repelita [Jakarta] - Pihak kesekretariatan lembaga legislatif melakukan peninjauan ulang terhadap tata cara pemutaran musik dalam agenda Sidang Tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia tahun 2026.

Langkah evaluasi tersebut diambil guna mengantisipasi terulangnya aksi goyang bersama di kalangan anggota dewan sebagaimana sempat terjadi pada perhelatan resmi periode sebelumnya.

ADVERTISEMENT

Kepala Biro Protokol Humas dan Media Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia Mahyu Darma memberikan penjelasan terkait penyesuaian aransemen musik tersebut di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta pada hari Rabu tanggal 12 Agustus 2026.

Pernyataan terkait langkah evaluasi itu berbunyi: Kami sudah bertanya-tanya, mungkin tidak kami lakukan (memutar lagu yang mengundang berjoget). Sebenarnya memang karena lagunya itu ya yang membawa.

Pihak panitia penyelenggara mengakui perlunya perbaikan secara berkelanjutan agar seluruh rangkaian kegiatan kenegaraan tetap berjalan dalam koridor kekhidmatan yang selaras dengan kepentingan rakyat.

Terkait kebijakan tersebut, ucapan berikutnya menegaskan: Tapi, kami juga menyadari dan kami terus-menerus melakukan evaluasi karena semua pun akhirnya adalah ini semua lembaga kerja-kerja untuk rakyat, begitulah.

Meski demikian, pihak panitia memastikan bahwa khazanah lagu kebangsaan serta tembang daerah tetap dipertahankan dalam susunan acara tanpa menghilangkan esensi nasionalisme.

Penyesuaian ketat dilakukan pada pengaturan tempo lagu serta penempatan waktu pemutaran agar tidak bersinggungan langsung dengan inti acara resmi kenegaraan.

Terkait teknis pengaturan tersebut, penjelasan lengkapnya berbunyi: Hanya mungkin ritme dan tune-nya yang kita sesuaikan. Terus posisi itu di mana? Tidak di saat acara-acara resmi. Maka kita memilih lagu-lagu itu dimainkan di luar daripada rundown-nya. Nah, jadi pada saat, kami masukan para peserta, tamu, undangan, kepulangan Bapak Presiden. Tidak di dalam satu tubuh rundown tersebut. Tidak di dalam satu acara.

Penyelenggara berharap rangkaian koreksi prosedural ini mampu menghadirkan perbaikan kualitas pelayanan acara kenegaraan yang lebih bermartabat bagi pandangan publik luas.

Harapan itu dipertegas melalui kalimat: Insyaallah Pak, kami juga terus, selalu koreksi, dan korektif. Mudah-mudahan hasil yang terbaik untuk masyarakat.

Langkah antisipatif ini mencuat menyusul sorotan tajam publik pada sidang tahunan tahun sebelumnya ketika sejumlah legislator tertangkap kamera ikut berjoget mengikuti irama musik riang yang dinilai kurang elok dalam forum formal kenegaraan.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (1)

H
Heri Erpela (Maisuhandri). 14/08/2026

MPR-DPR itu Lembaga Tinggi Negara, maka tidak sewajarnya Lagu Daerah bertempo cepat itu dimainkan dalam ruang disaat Acara Resmi MPR/DPR. Alangkah lebih terhormat jika DPR/ MPR memutar lagu Kebangsaan/ perjuangan.

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung