Berita, Hukum

[GEGER] Ammar Zoni Bongkar Rutan Salemba Jadi Sarang Narkoba: Akses Semudah Beli Kacang Goreng, Sulit Dihindari

Repelita.net

10 April 2026 19:13 WIB • 967 view

[GEGER] Ammar Zoni Bongkar Rutan Salemba Jadi Sarang Narkoba: Akses Semudah Beli Kacang Goreng, Sulit Dihindari
Foto: Istimewa

Repelita Jakarta - Dalam sidang pembacaan pledoi (nota pembelaan) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (2/4/2026), aktor Ammar Zoni kembali membuat pernyataan yang mengguncang publik.

Terdakwa kasus dugaan peredaran narkotika di dalam Rumah Tahanan (Rutan) Salemba ini justru membongkar kondisi ironis di balik jeruji besi.

ADVERTISEMENT

Ia mengungkapkan bahwa lingkungan rutan yang seharusnya menjadi tempat pemulihan malah menjadi sarang narkoba yang sulit dihindari.

Ammar Zoni mengaku sangat terkejut saat pertama kali menjalani masa tahanan di Rutan Salemba karena awalnya berpikir rutan adalah tempat rehabilitasi yang bebas dari narkotika.

“Ternyata di sanalah tempat sarangnya semua jenis narkoba,” ungkapnya dengan nada berat di ruang sidang.

Menurut Ammar, akses terhadap narkoba di dalam rutan sangatlah mudah dan sulit untuk dihindari oleh para tahanan.

“Sungguh sangat berat, berat, berat banget untuk menghindari itu semua,” katanya di hadapan majelis hakim.

Ia bahkan membandingkan kemudahan mendapatkan narkoba di rutan seperti membeli kacang goreng yang tersedia di mana-mana dengan harga relatif murah.

Pernyataan Ammar Zoni mengenai kondisi Rutan Salemba dinilai bertolak belakang dengan tujuan utama penahanan bagi pelaku kasus narkotika yaitu pemulihan dari adiksi.

Justru, kata Ammar, lingkungan di Rutan Salemba menjadi salah satu faktor yang menyulitkannya untuk lepas dari jeratan narkoba.

Ia mengaku kesulitan menahan diri di tengah maraknya peredaran barang haram di dalam fasilitas negara yang seharusnya steril.

Pengakuan Ammar Zoni ini langsung menambah sorotan tajam terhadap kondisi pengawasan di lembaga pemasyarakatan khususnya Rutan Salemba.

Pernyataan ini memicu pertanyaan besar soal kebocoran pengawasan, peran oknum petugas, hingga sistem pemasyarakatan yang gagal menjalankan fungsi rehabilitasi.

Sebelumnya, Ammar Zoni dituntut hukuman sembilan tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum atas kasus peredaran narkoba yang terjadi di dalam Rutan Salemba.

Dalam pledoinya, ia mengaku bersalah sebagai pengguna narkoba dan menyampaikan penyesalan yang mendalam di hadapan hakim.

Ia juga sempat menangis saat menceritakan momen kehilangan keluarga termasuk wafatnya ayahnya yang tidak sempat mengetahui penangkapan terbarunya.

Meskipun demikian, Ammar bersumpah demi Allah bahwa ia bukan bandar narkoba seperti yang dituduhkan oleh jaksa penuntut umum.

Ia mengklaim hanya sebagai pengguna dan menyembunyikan kebiasaan buruknya dari keluarga termasuk mantan istrinya Irish Bella.

Kepala Rutan Salemba telah membantah keras pernyataan Ammar Zoni dengan menyebut tuduhan narkoba mudah didapat seperti kacang goreng tidak berdasar.

Namun pengakuan ini tetap menjadi bom waktu yang memperkuat kritik publik terhadap kualitas pengawasan di rumah tahanan Indonesia.

Kasus ini semakin menyoroti masalah struktural di lembaga pemasyarakatan apakah rutan benar-benar menjadi tempat pemulihan atau justru menjadi sekolah baru bagi pecandu.

Sidang Ammar Zoni masih akan berlanjut dan pernyataannya dalam pledoi ini kemungkinan besar akan menjadi bahan pertimbangan hakim sebelum vonis dijatuhkan.

Publik kini menanti apakah pengakuan ini akan memicu audit mendalam terhadap Rutan Salemba atau hanya menjadi sensasi sesaat di pemberitaan.

Kasus ini menjadi pengingat keras bahwa perang melawan narkoba tidak cukup hanya dilakukan di luar penjara tetapi juga di dalam tembok rutan.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung