Repelita Yogyakarta - Aliansi mahasiswa yang tergabung dalam Forum Badan Eksekutif Mahasiswa se-DIY mengggelar aksi turun ke jalan berskala besar dengan mengusung tema utama Reformasi Jilid 2 di pusat Kota Gudeg.
Gerakan oposisi sipil ini secara terbuka melayangkan gugatan keras terhadap jalannya roda pemerintahan di bawah kendali Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka terkait kemunduran iklim demokrasi serta jaminan hak asasi manusia.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan pantauan langsung di lapangan pada Kamis sore, 21 Mei 2026, iring-iringan massa bergerak tertib dari pelataran Gedung Parlemen Daerah Istimewa Yogyakarta menuju area monumen Titik Nol Kilometer seraya terus menggemakan orasi keadilan.
Para demonstran tampak membentangkan sejumlah alat peraga berupa spanduk kain putih berukuran besar yang memuat kalimat kecaman tajam mengenai penuntasan perkara ham masa lalu serta rapuhnya benteng pertahanan reformasi di tangan penguasa baru.
"Pelanggaran HAM tidak boleh diputihkan. Supremasi sipil dan supremasi hukum hari ini telah merajalela. Aktivis diintimidasi, tahanan politik banyak, penyampaian pendapat juga diintimidasi," kata Faturahman saat ditemui usai aksi, Kamis (21/5/2026).
Pucuk pimpinan aliansi BEM DIY tersebut menilai bahwa lambannya penanganan dosa politik masa lalu oleh jajaran eksekutif memicu terjadinya degradasi moral hukum yang berujung pada pengekangan hak sipil masyarakat luas.
Selain persoalan kebebasan berpendapat, Faturahman memaparkan bahwa pihaknya juga menyoroti efektivitas sejumlah program strategis nasional, skema Makan Bergizi Gratis, hingga pelaksanaan Operasi Merah Putih yang dinilai kurang tepat sasaran.
Gerakan mahasiswa secara tegas menolak kelanjutan mega proyek pemerintah karena dalam implementasinya kerap kali memicu penggusuran lahan serta eksploitasi ruang hidup kelompok masyarakat adat di berbagai wilayah.
"Kami meminta program-program yang membebani anggaran itu dialihkan untuk kesejahteraan buruh, pendidikan gratis, dan membuka peluang kerja yang lebih besar," ujarnya.
Pihaknya menjelaskan bahwa lahirnya mosi perlawanan bertajuk Reformasi Jilid 2 dipicu oleh fakta sejarah di mana gerakan mahasiswa pada tahun seribu sembilan ratus sembilan puluh delapan silam belum tuntas sepenuhnya.
Aksi massa pada akhir abad dua puluh tersebut dinilai baru sebatas meruntuhkan pilar kekuasaan rezim Orde Baru, namun belum mampu menyentuh akar pembenahan internal partai politik serta birokrasi pemerintahan secara substantif.
"Kita butuh demokrasi yang lebih substantif. Aktivis masih dibungkam dan didiskriminasi, sehingga Reformasi Jilid 2 menjadi penting," katanya.
Guna memutus mata rantai kesewenang-wenangan aparat, aliansi mahasiswa DIY membawa dua draf tuntutan hukum utama untuk diserahkan secara resmi kepada pihak berwenang di penghujung jalannya aksi demonstrasi.
"Kami ingin menyampaikan dua tawaran besar dalam aksi hari ini. Yang pertama, sahkan Undang-undang Masyarakat Adat. Yang kedua, bentuk Rancangan Undang-undang Perlindungan Aktivis," pungkasnya.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok