Berita, Nasional

Feri Amsari Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Usai Sebut Pemerintah Bohong soal Swasembada Pangan

Repelita.net

17 April 2026 22:50 WIB • 784 view

Feri Amsari Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Usai Sebut Pemerintah Bohong soal Swasembada Pangan
Foto: Istimewa

Repelita Jakarta - Dosen Universitas Andalas, Feri Amsari, dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tani Nusantara pada Jumat (17/4/2026) dengan dugaan menyebarkan hoaks terkait isu swasembada pangan.

Tim Advokasi LBH Tani Nusantara, Itho Simamora, menilai pernyataan Feri berpotensi mengandung hoaks dan unsur penghasutan setelah ia menyebut pemerintah berbohong soal capaian swasembada pangan.

ADVERTISEMENT

Laporan yang teregister dengan nomor LP/B/2692/IV/2026/SPKT ini didasari oleh penilaian bahwa pernyataan Feri dinilai memicu keresahan di masyarakat.

“Pernyataan itu memicu keresahan masyarakat,” ujar Itho di Mapolda Metro Jaya.

Ia juga menilai narasi yang disampaikan Feri berpotensi membenturkan kelompok petani dengan pelaku usaha di sektor pangan.

Sebagai bukti awal, LBH Tani menyerahkan sejumlah barang bukti berupa konten media sosial, termasuk video dari platform TikTok, tangkapan layar, hingga dokumentasi pernyataan yang beredar.

Pelapor turut melampirkan data pembanding dari Kementerian Pertanian dan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk memperkuat laporan mereka.

“Kalau dibilang tidak swasembada, itu sangat meresahkan para petani,” tegas Itho.

LBH Tani Nusantara pun mendorong aparat kepolisian agar segera menindaklanjuti laporan dugaan penyebaran hoaks tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung