Repelita Jakarta - Faizal Assegaf mempertanyakan mengapa Deputi KPK Asep Guntur Rahayu bebas memberi bantuan pribadi ke ormasnya sementara dirinya dan kawan-kawan justru difitnah terlibat korupsi hanya karena menerima bantuan pribadi dari pejabat Bea Cukai.
Hal tersebut diungkapkan kritikus politik itu melalui pesan tertulis yang diterima pada Kamis (16/4/2026).
ADVERTISEMENT
Ia mencontohkan posisi Asep Guntur Rahayu selaku Deputi Penindakan KPK yang sekaligus berperan sebagai tokoh sentral ormas Bagong Mogok.
Asep bebas berbaur dengan komunitasnya dan sekaligus intensif menopang agenda ormas tersebut dalam waktu yang panjang.
Asep banyak terlibat memberi sumbangan pribadi dan hal itu mulia sejauh tidak menabrak aturan dan hukum.
Begitu pula, kebetulan Rizal selaku pejabat Bea Cukai atas nama pribadi memberi bantuan pada teman-teman aktivis dalam batasan yang wajar.
Di kemudian hari Rizal terjerat kasus korupsi yang merupakan murni masalah hukum atas perannya selaku pejabat publik.
Bantuan Rizal diberikan sebelum kasus hukum terjadi sementara kawan-kawan aktivis yang menerima bantuan diframing ikut terlibat dalam skandal korupsi Bea dan Cukai.
"Saya dan kawan-kawan aktivis digiring untuk masuk ke sebuah arena kasus besar.
Skandal Bea dan Cukai.
Di sana sorotan publik tertuju pada akar masalah dan aneka kejahatan dari para pihak.
Posisi kami di luar persoalan tersebut," katanya.
"Kami hanya rakyat biasa yang kebetulan secara spontan berinteraksi sosial dengan pejabat BC, Rizal (RZ) sebatas hubungan pribadi.
Di mana Rizal dan kami hanya dua kali bertemu pada 20 November 2025 dan 19 Desember 2025," tuturnya.
"Ihwal kasus tersebut membuat saya diperiksa.
Namun tak ada satu pun bukti atau fakta yang bisa diperjelas bahwa saya dan kawan-kawan ikut terlibat dalam kasus tersebut.
Alasannya cuma satu: Karena terima bantuan pribadi dari seorang pejabat," katanya.
Faizal mengaku khawatir kelak muncul desakan agar Asep yang memiliki jabatan strategis juga dipersoalkan mengenai bantuan apa saja yang mengalir ke ormasnya dan dari mana sumbernya.
Sesama warga negara dalam interaksi sosial dijebak dalam tafsir hukum atas dasar semaunya tanpa ada pemisahan tegas antara masalah yang dihadapi seorang pejabat dan hubungan sosialnya dengan rakyat biasa.
"Uang rakyat dua triliun lebih untuk membiayai institusi KPK dihambur-hamburkan oleh aneka drama berkedok pemberantasan korupsi.
Kasus-kasus besar seolah melenggang bebas.
Lantaran terkesan Asep lebih sibuk mengurus ormasnya," pungkas Faizal.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok