Berita, Nasional

Enggan Pusingkan Laporan Hukum Roy Suryo, Rismon Sianipar Lebih Pilih Fokus Rampungkan Buku tentang Wapres Gibran Rakabuming Raka

Repelita.net

10 June 2026 00:49 WIB • 1,005 view

Enggan Pusingkan Laporan Hukum Roy Suryo, Rismon Sianipar Lebih Pilih Fokus Rampungkan Buku tentang Wapres Gibran Rakabuming Raka
Foto: Istimewa

Repelita [Jakarta] - Ahli digital forensik Rismon Sianipar menanggapi santai laporan hukum yang dilayangkan pakar telematika Roy Suryo terhadap dirinya di Polda Metro Jaya.

Alih-alih memusingkan polemik tersebut, Rismon mengaku saat ini lebih memprioritaskan penyelesaian buku yang mengulas tentang Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

ADVERTISEMENT

"Selama 2 bulan ini kan saya fokus yah, hampir 3-4 bulan, maka itu hasilnya ini (buku tentang Wapres Gibran)," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Selasa (9/6/2026).

Rismon menegaskan bahwa dirinya sengaja membatasi penampilan di ruang publik demi menjaga konsentrasi merampungkan karya tulis tersebut.

Ia pun enggan terpancing dengan strategi hukum Roy Suryo yang dianggapnya hanya akan menghambat proses penulisan buku yang segera dirilis ke khalayak luas.

"Saya tidak mau memikirkan strategi-strategi mereka untuk mengganggu konsentrasi saya. Saya akan mempersembahkan buku baru saja tentang Mas Wapres Gibran," katanya.

Sebelumnya, Roy Suryo melaporkan Rismon Sianipar dan advokat Lechumanan atas dugaan tindak pidana fitnah serta pemberian keterangan palsu dalam dokumen resmi.

Roy menuduh Rismon telah melontarkan fitnah secara berulang terkait isu aset Kementerian Pemuda dan Olahraga yang sempat mencuat sebelumnya.

"Laporan kedua, itu untuk orang yang mengaku bernama Doktor Eng Rismon Hasiholan Sianipar M. ENg, seperti itu cara mengucapnya. karena doktornya palsu, makanya di sini kami tidak tulis doktornya, nanti orang yang salah," tutur Roy, Selasa (9/6/2026).

Pihak Roy Suryo menyertakan Pasal 434 dan Pasal 438 KUHP dalam laporannya karena menganggap Rismon memiliki kesengajaan untuk mencemarkan nama baiknya.

"Jadi dia itu membuat fitnah dengan berseri, punya kesengajaan untuk membuat ini (fitnah), dia sudah terbukti secara material, apa yang dia lakukan sudah mempengaruhi orang lain untuk membuat tuduhan yang salah," tutupnya. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok


TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung