Repelita [Jakarta] - Konflik berkepanjangan antara institusi Kejaksaan dan Kepolisian bukan merupakan fenomena baru. Ketegangan dua lembaga tersebut telah berlangsung cukup lama.
Penilaian itu disampaikan mantan agen Badan Intelijen Negara, Kolonel Purnawirawan Dr. Sri Radjasa Chandra. Ia merespons kasus yang melibatkan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah.
ADVERTISEMENT
Analisis tersebut diungkapkan Sri melalui kanal YouTube Abraham Samad SPEAK UP. Ia mengamati perkembangan perkara tersebut dengan sudut pandang berbeda.
Menurut Sri, langkah penegakan hukum yang melibatkan polisi serta jaksa terkait Febrie tidak mencerminkan upaya hukum murni. Ia bahkan mengibaratkan situasi tersebut sebagai perang antar geng.
"Ini saya melihat semacam kayak perang antar geng gitu loh ya. Kecenderungannya ke situ," ujar Sri.
Ia menyoroti ketidakjelasan proses hukum sejak awal. Penggeledahan dinilai dilakukan secara tiba-tiba sebelum ada status tersangka resmi.
"Karena gini, kita belum tahu siapa tersangkanya. Belum ada pemeriksaan terhadap tersangka," ucap Sri.
Ia mempertanyakan esensi dari peristiwa tersebut. Sri meragukan apakah ini bagian dari pemberantasan korupsi atau sekadar perebutan lahan bisnis.
"Ini saya berpikir, ini penegakan hukum dalam rangka pemberantasan korupsi atau perang antar geng dalam rangka perebutan lapak bisnis haram gini kan," imbuhnya.
Sri juga mengkritik prosedur penggeledahan. Ia khawatir proses tersebut tidak sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.
"Karena apa, satu ya, jangan-jangan proses penggeledahan pun terjadi apa. Unlawful process. Karena biasanya itu terjadi," sambungnya.
Tindakan prosedural yang melenceng dianggap sebagai hal lumrah. Sri mencontohkan penanganan perkara terhadap Roy Suryo sebagai pembanding.
"Yang kita khawatirkan polisi jangan begitu terus dong. Kayak kasusnya Roy Suryo begitu, apalagi terhadap masyarakat," tegasnya.
Meski mendukung pemberantasan korupsi, Sri menekankan pentingnya tata cara hukum yang benar. Ia melihat adanya benturan kepentingan nyata.
"Begitu saya melihat cara-cara seperti itu, ada konflik kepentingan antara pihak Polri dan Kejaksaan," ujarnya.
Ia menilai terdapat relasi kekuasaan di balik kasus tersebut. Penegakan hukum tampak kehilangan kemurniannya.
"Kalau penegakan hukum itu kan ada pengantarnya lah ya. Ada pemeriksaan terhadap tersangka, kemudian hasil pemeriksaan itu kemudian digeledahkan gitu," imbuhnya.
Sri mengingatkan bahwa perseteruan Kejaksaan dan Polri sudah berakar. Ia merujuk pada peristiwa penguntitan Febrie tahun lalu.
"Bicara konflik antara Kejaksaan dengan polisi itu sudah terjadi sekian lama. Tahun lalu waktu Febrie dikuntit ya. Kemudian Densus ketangkep, bocor," ucapnya.
Penguntitan itu dikaitkan dengan kasus korupsi tata niaga timah. Ia menilai terdapat kepentingan bisnis yang terganggu.
"Tapi apa yang melatarbelakangi kejadian itu? Masalah timah kan, ada bisnisnya polisi yang terusik. Lapaknya," imbuhnya.
Sri berpendapat aparat penegak hukum kerap menjadi pelindung bisnis ilegal. Mereka memberikan proteksi tanpa harus mengeluarkan modal.
"Jadi backing terhadap bisnis haram. Coba kita lihat, di semua bisnis ilegal pasti ada aparat hukum. Coba, tambang ilegal, judi, apalagi, hampir banyaklah," pungkasnya. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok