Berita, Nasional

Duduk di Kursi Roda, Hotman Paris Umumkan Mundur dari Kuasa Hukum Febrie Adriansyah

Repelita.net

23 July 2026 21:33 WIB • 666 view

Duduk di Kursi Roda, Hotman Paris Umumkan Mundur dari Kuasa Hukum Febrie Adriansyah
Foto: Istimewa

Repelita [Jakarta] - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea secara resmi mengumumkan pengunduran diri sebagai penasihat hukum bagi mantan pejabat kejaksaan tinggi.

Pernyataan mundurnya sang advokat senior disiarkan langsung dari atas kursi roda di lingkungan rumah sakit kawasan ibu kota.

ADVERTISEMENT

Tokoh hukum papan atas itu mengaku mengambil keputusan berat tersebut menyusul gangguan kesehatan serius pada area tulang belakang yang menderanya.

“Pagi ini saya kesakitan lagi di bagian pinggang bawah,” ungkap dia menjelaskan kondisi fisiknya saat menemui wartawan.

Sebelum memberikan keterangan kepada publik, ia terpaksa menerima suntikan zat penghilang rasa sakit dari tenaga medis yang merawatnya.

“Jadi karena saya perlu painkiller karena masih sakit, tadi dokter Penny dikasih itu,” ucap dia.

Sambil menunjukkan alat bantu jalan berupa tongkat, ia membeberkan riwayat panjang ikhtiar penyembuhan gangguan saraf terjepit yang dideritanya.

Berbagai alternatif pengobatan telah ia jajaki mulai dari metode tradisional hingga penanganan medis modern di rumah sakit luar negeri.

“Bulan Juni sudah kesakitan, sudah bolak-balik. Terus juga akupunktur sampai ke dokter katanya jago pijit di hutan di Bogor, Bojong Gede. Gue juga baru sadar kok ininya diginiin pijat makin parah gitu,” tutur sang pengacara.

Upaya penyembuhan alternatif tersebut sempat berlanjut dengan mendatangi praktik jarum tradisional di kawasan ibu kota.

"Dikasih 50 jarum-jarum, 50 ada, tusuk sini semua. Aduh benar-benar sampai dua kali. Baru saya sadar apa yang kejepit di sini apa yang di jarum-jarum," sebutnya.

Lantaran keluhan tidak kunjung mereda, ia akhirnya memilih terbang ke luar negeri untuk menjalani tindakan bedah di negara tetangga pada bulan lalu.

Meski dokter telah mewajibkan waktu istirahat total pascaoperasi, ia sempat memaksakan diri menangani berbagai urusan profesi termasuk perkara kliennya.

Kekhawatiran mendalam mengenai ancaman kelumpuhan pada bagian kaki menjadi alasan utama dirinya melepas tanggung jawab penanganan perkara.

"Aku sangat khawatir, takut jadi lumpuh. Karena selama dua bulan itu syaraf aku itu ke kaki," ujarnya.

Keputusan final untuk melepas status kuasa hukum telah disampaikan langsung kepada sang klien sejak beberapa hari sebelumnya.

"Saya sudah bilang ke dia, karena kondisi kesehatan yang bisa parah, saya sudah memberitahukan beliau saya mengundurkan diri sebagai pengacara dari bapak Febrie dalam kasus sebagai tersangka di Kejaksaan Agung, itu intinya," kata Hotman (*)

Redaktur: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung