Berita, Nasional

DPR Dukung UU Gizi Nasional, MK Pertanyakan Anggaran MBG

Repelita.net

15 April 2026 21:32 WIB • 814 view

DPR Dukung UU Gizi Nasional, MK Pertanyakan Anggaran MBG
Foto: Istimewa

Repelita Jakarta - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini menyatakan dukungan sepenuhnya atas rencana pembentukan Undang-Undang Pemenuhan Gizi Nasional yang akan mengatur program Makan Bergizi Gratis secara lebih menyeluruh dan berkelanjutan.

Ia menilai program tersebut memiliki nilai penting dan bersifat jangka panjang sehingga perlu landasan hukum yang kuat.

ADVERTISEMENT

Menurutnya keberadaan undang-undang ini akan memastikan kepastian hukum agar program Makan Bergizi Gratis tetap berjalan meskipun terjadi pergantian kepemimpinan nasional di masa depan.

Yahya memberikan contoh beberapa negara yang telah melaksanakan program serupa dalam waktu yang sangat lama seperti Jepang selama 137 tahun Korea Selatan 70 tahun Brasil 41 tahun serta India 31 tahun.

Meski memberikan dukungan penuh ia mengakui bahwa DPR belum membahas rancangan undang-undang tersebut secara khusus karena harus terlebih dahulu masuk ke dalam Program Legislasi Nasional.

Ia memperkirakan pembahasan Undang-Undang Pemenuhan Gizi Nasional baru dapat dimulai paling cepat pada tahun 2028 hingga 2029.

Sementara itu Hakim Mahkamah Konstitusi Enny Nurbaningsih dalam sidang uji materiil di Gedung Mahkamah Konstitusi pada Selasa 14 April 2026 mempertanyakan rencana pemerintah bersama DPR untuk membentuk undang-undang tersebut.

Enny meminta penjelasan apakah Undang-Undang Pemenuhan Gizi Nasional sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional serta bagaimana gambaran besar dan desain undang-undang ke depan.

Ia juga menanyakan apakah undang-undang nantinya akan mengatur pos penganggaran untuk program Makan Bergizi Gratis mengingat saat ini masyarakat banyak mempersoalkan penggunaan anggaran pendidikan untuk program tersebut.

Apakah ini juga sudah tergambarkan pos penganggarannya seperti apa apakah pembedaannya masih pola yang digunakan dalam Perpres anak itu kemudian larinya ke anggaran pendidikan sementara kemudian untuk ibu hamil menyusui dan seterusnya itu kepada anggaran kesehatan tutur Enny di ruang sidang.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung