Repelita [Jakarta] - Otoritas kementerian yang membidangi pembangunan kawasan perdesaan didesak untuk melakukan peninjauan ulang secara menyeluruh terkait alokasi dana operasional fasilitator lapangan.
Langkah pengawasan ketat ini mencuat dalam forum dengar pendapat resmi antara jajaran legislatif bidang infrastruktur bersama jajaran eksekutif kementerian terkait di Senayan.
ADVERTISEMENT
Utusan fraksi partai berlambang beringin mempertanyakan korelasi riil antara besarnya serapan anggaran operasional dengan indikator kemajuan tata kelola ekonomi wilayah perdesaan.
"Hampir 70 persen anggaran Bapak itu terserap untuk tenaga pendamping profesional. Seberapa besar efeknya terhadap akselerasi program yang Bapak lakukan?" kata Daniel dalam rapat kerja bersama Mendes PDT Yandri Susanto di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 10 Juni 2026.
Efisiensi penggunaan dana publik menjadi sorotan utama agar penyerapan modal negara dapat dialihkan pada program pembangunan infrastruktur fisik yang jauh lebih produktif.
Penghentian kontrak kerja bagi jajaran fasilitator yang dinilai tidak produktif dipandang sebagai solusi rasional demi menyelamatkan keuangan institusi negara.
"Kalau yang tidak efektif ya bisa dievaluasi lagi. Tidak perlu semuanya diakomodir," tegasnya.
Peringatan keras juga ditekankan agar pengerahan aparatur fasilitator di tingkat akar rumput steril dari kepentingan perluasan basis suara elektoral kelompok tertentu.
Refleksi atas catatan pelaksanaan program pada periode terdahulu wajib dijadikan rujukan agar program pemberdayaan ini kembali pada khitah pembangunan nasional.
"Kita harus belajar dari pengalaman yang lalu. Jangan sampai ini hanya dijadikan komoditas politik," pungkasnya.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok