Berita, Nasional

Dokter Tifa Minta Izin Hakim Tampilkan Unggahan Media Sosial Dian Sandi dalam Sidang Perkara Ijazah Jokowi

Repelita.net

22 October 2026 13:58 WIB • 93 view

Dokter Tifa Minta Izin Hakim Tampilkan Unggahan Media Sosial Dian Sandi dalam Sidang Perkara Ijazah Jokowi
Foto: Istimewa


Repelita Jakarta - Jalannya persidangan perkara dugaan dokumen palsu di meja hijau diwarnai aksi dramatis saat pihak terdakwa meminta izin khusus kepada majelis hakim.

ADVERTISEMENT

Momen tersebut terekam dalam tayangan audiovisual yang disiarkan oleh saluran digital Kompas TV mengenai jalannya proses hukum yang sedang bergulir.

Terdakwa Tifa Fauziah Tiasuma secara resmi meminta persetujuan dari jajaran hakim ketua untuk memaparkan sebuah bukti penting dari platform internet.

"ya saya ingin ee mengkonfirmasi tentang UTAs yang sangat penting berkaitan izin yang mulia dengan BAP ini Ada satu kas yang saya ingin tampilkan," ujar Tifa Fauziah Tiasuma.

Dokumen elektronik berupa unggahan media sosial tersebut sengaja dihadirkan demi menguji konsistensi dari pernyataan saksi bernama Dian Sandi Utama.

Setelah mendapatkan persetujuan dari meja hakim, terdakwa langsung mengarahkan saksi untuk mencermati pemaparan visual yang diputar di ruang sidang.

Tifa Fauziah Tiasuma kemudian melontarkan sebuah pertanyaan mendasar mengenai awal mula jalinan komunikasi saksi dengan pihak pelapor perkara.

"Saya ingin tanya kepada saksi, saksi mengatakan baru mengenal Jokowi pada tahun 2022, betul saksi?" cecar Tifa Fauziah Tiasuma di hadapan publik sidang pada Kamis tanggal 22 Oktober 2026.

Pertanyaan menohok dari pihak terdakwa tersebut langsung direspons secara singkat serta lugas oleh Dian Sandi Utama dari kursi pemeriksaan.

"Betul," tutur Dian Sandi Utama memberikan penegasan secara langsung di hadapan majelis hakim mengenai riwayat perkenalan tersebut.

Suasana ruang peradilan menjadi semakin intensif saat terdakwa memutar rekaman audiovisual dari platform internet mengenai asal-usul identitas pelapor.

Rekaman tersebut membahas mengenai isu pergantian nama kecil dari sosok pelapor perkara sebelum dikenal luas oleh masyarakat nusantara.

Terdakwa mempertanyakan dasar argumen saksi yang terkesan sangat mengetahui dinamika internal dari riwayat kehidupan pribadi milik pelapor perkara.

"Saudara tidak memiliki hubungan keluarga. Dari mana anda tahu nama pertama saudara Joko Widodo itu Purwoko?," tanya Tifa Fauziah Tiasuma kembali.

Mendengar pertanyaan mendalam tersebut, saksi pertama langsung memberikan pembelaan serta argumentasi tersendiri di hadapan jajaran hakim ketua.

"Izin Yang Mulia. Saya menjelaskan bahwa tentang nama Pak Jokowi ini saya diceritakan oleh salah satu keluarga beliau yang tidak saya sebutkan namanya," ungkap Dian Sandi Utama.

Dian Sandi Utama mengklaim bahwa oknum kerabat dekat tersebut menceritakan secara detail mengenai fase pertumbuhan masa kecil dari sang pelapor.

Cerita lisan dari oknum kerabat tersebut mencakup seluruh rentetan nama yang diduga pernah melekat pada pelapor sejak lahir hingga fase bangku kuliah.

Terdakwa sempat mendesak saksi untuk membuka jati diri dari oknum kerabat yang memberikan pasokan data sensitif mengenai nama kecil tersebut.

Namun saksi pertama tetap bersikukuh pada pendiriannya untuk merahasikan identitas narasumber internal keluarga pelapor yang ia maksud.

Dian Sandi Utama juga menambahkan bahwa ulasan mengenai nama masa kecil pelapor itu sempat ia sampaikan dalam sebuah acara diskusi daring.

Informasi mengenai perubahan nama tersebut dipaparkan secara perdana oleh saksi dalam sebuah tayangan bertajuk podcast forum keadilan pada 20 Mei 2025.

Pihak terdakwa menilai kesaksian tersebut sangat krusial karena akan dijadikan konsideran utama dalam proses pembuktian pada agenda sidang lanjutan.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok









TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung