Berita, Hukum

Djaka Budi Utama, Dirjen Bea dan Cukai Eks Tim Mawar Namanya Terseret Dugaan Korupsi Blueray, KPK Buka Peluang Pemeriksaan Lanjutan

Repelita.net

06 June 2026 22:03 WIB • 777 view

Djaka Budi Utama, Dirjen Bea dan Cukai Eks Tim Mawar Namanya Terseret Dugaan Korupsi Blueray, KPK Buka Peluang Pemeriksaan Lanjutan
Foto: Istimewa

Repelita [Jakarta] - Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budi Utama, akhirnya buka suara terkait namanya yang terseret dalam kasus dugaan korupsi importasi yang sedang diproses Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam kegiatan konferensi pers APBN Kita yang digelar di Jakarta pada Jumat (5/6/2026), Djaka meminta publik untuk memantau langsung jalannya proses hukum tersebut.

ADVERTISEMENT

"Terkait dengan permasalahan importasi di Bea Cukai kita sama-sama ikuti perkembangan persidangan saja," ujar Djaka.

Nama Djaka sebelumnya mencuat dalam surat dakwaan jaksa KPK di Pengadilan Tipikor Jakarta pada 6 Mei 2026, yang memicu spekulasi mengenai potensi keterlibatan jajaran pimpinan di instansi tersebut.

Menanggapi hal itu, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, pada Kamis (7/5/2026) menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan pendalaman atas setiap fakta yang muncul dalam persidangan.

"Ya kita tunggu perkembangannya, karena tentu setiap fakta yang muncul dalam persidangan nanti akan dianalisis oleh jaksa penuntut umum KPK. Jadi kita tunggu perkembangannya karena memang penyidikan perkara ini juga masih terus berproses," jelas Budi.

Dugaan kasus ini juga menyeret adanya pertemuan antara pemilik Blueray Cargo, John Field, dengan pihak pimpinan Bea Cukai di sebuah hotel di Jakarta Pusat yang melibatkan pemberian amplop dengan kode nomor 1.

Djaka Budi Utama sendiri merupakan mantan perwira tinggi militer dengan rekam jejak panjang di satuan elite Kopassus sebelum menjabat posisi strategis di pemerintahan.

Karier militernya mencakup berbagai jabatan penting, mulai dari Komandan Korem 012/Teuku Umar hingga Inspektur Jenderal Kementerian Pertahanan.

Sebelum menduduki jabatan Dirjen Bea dan Cukai pada 23 Mei 2025, ia sempat mengemban tanggung jawab sebagai Sekretaris Utama Badan Intelijen Negara (BIN).

Berdasarkan laporan harta kekayaan per 26 Februari 2026, Djaka mencatatkan total kekayaan sebesar Rp 5.702.745.810 setelah dikurangi nilai hutang sebesar Rp 70.000.000. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok


TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung