Repelita [Jakarta] - Pengusutan perkara dugaan praktik rasuah di lingkungan institusi kepabeanan terus melahirkan petunjuk baru dari operasi penggeledahan.
Tim penyidik lembaga antirasuah mengamankan barang bukti berupa simpanan uang tunai mata uang asing bernilai ratusan juta rupiah milik tersangka Gatot Heroe Hernanda.
ADVERTISEMENT
Mantan pejabat kepabeanan tersebut menyembunyikan lembaran uang valuta asing itu di langit-langit hunian pribadinya yang terletak di kawasan Malang.
Barang bukti pecahan dolar Singapura itu merupakan bagian dari total aliran dana segar sebesar Rp3,25 miliar yang bersumber dari pemilik perusahaan swasta John Field.
"Untuk barang bukti SGD betul ini hasil penggeledahan kegiatan upaya paksa yang tim lakukan di daerah Jawa Timur tepatnya di Malang. Ini tim temukan di tempat yang memang bukan tempat khusus untuk penyimpanan. Saya dapat laporan ada temuan barang bukti di plafon," ujar Taufik.
Upaya pencarian bukti tambahan terus diperluas dengan menyisir sejumlah properti yang terhubung dengan lingkaran kerabat tersangka.
Penetapan status tersangka terhadap mantan pimpinan kantor operasional tersebut merupakan hasil pengembangan operasi tangkap tangan yang bergulir sebelumnya.
Rangkaian transaksi uang pelicin yang dikucurkan pihak swasta mencapai puluhan miliar rupiah guna mengamankan proses jalur hijau kepabeanan.
Tersangka kini mendekam di ruang tahanan markas penyidikan guna menjalani masa penahanan pertama selama dua puluh hari mendatang.
Penyidik juga melakukan penyitaan atas tiga unit sepeda motor berkapasitas mesin besar yang diduga dibeli dari hasil tindak pidana tersebut.
Di sisi lain dinamika penyidikan diwarnai kabar duka atas meninggalnya Winda Lorenza Gowasa yang ditemukan tak bernyawa di kediamannya.
Pihak keluarga melayangkan laporan resmi ke markas kepolisian daerah karena menemukan indikasi tindak kekerasan serta sejumlah luka fisik pada jasad korban.
"Kejanggalan muncul saat jenazah dibawa ke rumah duka, banyak luka lebam, maupun sayatan sehingga, keluarga besar Winda Laurence Gowasa membuka pengaduan ke SPKT,"kata pengacara keluarga, Paul JJ Tambunan, Kamis (6/8/2026) malam.
Nama korban sempat masuk dalam agenda pemanggilan tim penyidik guna menelusuri penempatan serta jejak kepemilikan aset tersangka korupsi. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok