Repelita [Jakarta] - Juru Bicara Partai Solidaritas Indonesia, Dian Sandi Utama, angkat bicara mengenai alasan dirinya kerap dijadikan target oleh kubu Roy Suryo serta Dokter Tifauzia Tyasumma.
Persoalan ini bermula dari polemik terkait keaslian ijazah Presiden ke-7 RI, Jokowi, yang hingga kini masih terus bergulir.
ADVERTISEMENT
Menurut Dian, alasan utama pihak tersebut membidiknya adalah karena dirinya pernah menyaksikan secara langsung dokumen yang diklaim sebagai ijazah asli atau hasil pindai analog milik mantan presiden tersebut.
Tau nggak kenapa kubu Roy dan Tifa membidik saya? Karena mereka sudah melihat ijazah asli atau hasil scan analog, ungkap Dian pada Jumat (17/7/2026).
Ia menegaskan bahwa seluruh elemen yang selama ini dipermasalahkan oleh Roy Suryo dan Dokter Tifa, ternyata semuanya tertera dalam dokumen yang ia lihat tersebut.
Semua yang mereka cari selama ini tentang emboss, watermark sampai lintasan merah stempel dan lain-lain, itu ada semua, tambahnya.
Dian berpandangan bahwa kelompok tersebut tidak menduga dokumen yang memuat unsur-unsur tersebut benar-benar ada, sehingga membuat argumentasi mereka kini mulai berubah.
Mereka tidak menyangka, makanya mereka mulai berkelit, ujarnya.
Terkait asal-usul dokumen yang sempat ia unggah melalui akun X pribadinya, Dian menepis anggapan bahwa materi tersebut berasal dari Jokowi, Kaesang Pangarep, maupun pihak Universitas Gadjah Mada.
Saya tidak diberikan oleh Kaesang, tidak diberikan oleh Jokowi, tidak diberikan oleh UGM, tegasnya.
Di sisi lain, dalam persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik yang menjerat Dokter Tifa, kuasa hukumnya, Abdullah Alkatiri, melayangkan kritik tajam terhadap dakwaan jaksa.
Abdullah menilai terdapat kekeliruan konstruksi hukum karena jaksa mencampuradukkan pasal mengenai fitnah dengan ketentuan dalam UU ITE.
Dalam tanggapan terhadap kami, dia (jaksa) itu mencampur adukan dengan pasal-pasal terkait dengan fitnah. Ini lain yang gatap, lain yang digaruk, kata Abdullah.
Ia menekankan bahwa perkara ITE seharusnya tidak memiliki keterkaitan dengan unsur fitnah, melainkan harus berfokus pada kepemilikan dokumen yang disengketakan.
Karena tidak ada urusan dengan fitnah, maka urusan kita dengan pemilik dokumen. Inilah yang kami dalilkan dari sejak awal, ucapnya.
Abdullah pun menyinggung dokumen yang dipegang Dian Sandi dan mempertanyakan posisi hukumnya jika pihak yang bersangkutan tidak pernah merasa keberatan.
Siapa pemilik dokumen? Dian Sandi, gitu loh. Nah, Dian Sandi itu nggak pernah melapor, nggak pernah keberatan, paparnya.
Ia menambahkan, seharusnya terdapat pernyataan resmi dari pihak yang merasa memiliki dokumen tersebut agar dakwaan jaksa memiliki landasan yang kuat.
Yang terjadi haruslah pertama kali dahulu adalah Jokowi mengatakan, apa yang dimiliki oleh Dian Sandi itu benar adalah ijazah saya, dan saya keberatan dengan perbuatan Saudara Tifa, terangnya.
Benar seperti itulah dokumen saya, ijazah saya, nggak pernah ada itu. Mengapa sekarang tiba-tiba dia teriak-teriak? Ya seolah-olah itu adalah miliknya, imbuhnya.
Menurut Abdullah, jika memang dokumen itu benar milik Jokowi, cukup disampaikan secara terbuka kepada publik tanpa harus memicu polemik berkepanjangan.
Kalau betul, ya dia nggak usah menunjukkan ijazahnya, dia cukup mengatakan kepada pers, kepada kita semua, bahwa itu yang ditunjukkan Saudara Dian Sandi, milik saya, saya keberatan, diolah oleh Saudara Tifa, pungkasnya. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok