Repelita Jakarta - Narasi baru mengenai dugaan kejanggalan dalam pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden pada Pemilihan Presiden 2024 mulai digaungkan oleh Denny Indrayana.
ADVERTISEMENT
Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM ini mempopulerkan sebuah sebutan khusus, yaitu Gibran Jo-Gate, guna menggambarkan gerakan kritis yang sedang ia bangun saat ini.
Langkah memunculkan frasa tersebut diambil setelah dirinya mendatangi Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu untuk mengadukan indikasi pelanggaran etik yang diduga melibatkan Komisi Pemilihan Umum RI.
"Dulu ada gate-gate yang mewarnai skandal kenegaraan kita. Gate itu bahasa Inggris maknanya skandal. Sekarang ya karena ini terkait Gibran dan Jokowi, saya menyebutnya Gibran Jo-Gate (Gibran Jokowi Gate)," tegas Denny di Kantor DKPP, Jakarta, dikutip Kamis (15/10).
Aksi pelaporan hukum kepada institusi DKPP ini bergulir pasca Mahkamah Konstitusi mengeluarkan keputusan resmi terkait perkara dengan Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 beberapa waktu lalu.
Otoritas hakim hakim konstitusi dalam amar putusannya menetapkan bahwa gugatan yang diajukan oleh Denny beserta rekan kelompok pemohon lainnya tidak dapat diterima akibat kendala kedudukan hukum.
Kendati mengalami penolakan legalitas, sang pakar hukum tetap menyoroti poin pertimbangan dari majelis hakim yang memaparkan ketiadaan bukti autentik mengenai berkas penyetaraan ijazah sekolah menengah atas milik Gibran yang berasal dari luar negeri.
Ia memandang isu mengenai keabsahan dokumen akademis sang Wakil Presiden terpilih tersebut sebagai hal krusial yang tetap wajib dipantau serta dikawal secara luas oleh seluruh lapisan masyarakat.
Berseberangan dengan penilaian tersebut, Hasyim Asy'ari yang merupakan mantan Ketua KPU memberikan bantahan keras terkait isu rekayasa regulasi lembaga demi memberikan keuntungan bagi kubu calon tertentu.
Dirinya memberikan klarifikasi bahwa segala jenis aturan teknis yang menjadi objek perdebatan publik sejatinya murni bersumber dari usulan serta rekomendasi dari jajaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Denny kemudian membeberkan kronologi terciptanya istilah unik tersebut yang bermula dari sebuah forum diskusi bersama wadah Gerakan Merebut Kembali Kedaulatan Rakyat serta beberapa tokoh di markas DPP PKS.
Dalam momentum pertemuan tersebut, figur pimpinan partai sebenarnya sempat melontarkan gagasan nama Ijazah Gate, namun dirinya menilai cakupan masalah politik ini jauh lebih masif dari sekadar perdebatan ijazah.
"Presiden PKS dan Sekjen PKS menyebutnya 'Ijazah Gate'. Saya bilang ini bukan sekadar ijazah. Saya menyebutnya Gibran Joget, bukan Ijazah Gate. Gibran bin Jokowi Gate, disingkat Gibran Joget. Tulisannya Jo-Gate," tutur Denny.
Berdasarkan pandangannya, dinamika konflik politik yang memanas ini turut melingkupi kecurigaan atas manipulasi undang-undang pemilu demi melicinkan kepentingan figur tertentu di panggung kekuasaan nasional.
Pria yang juga berprofesi sebagai advokat ini menambahkan bahwa aspek intervensi maupun pengaruh politik dari Presiden ke-7 Joko Widodo tidak dapat ditepikan begitu saja dalam mencermati polemik pencalonan anak sulungnya.
Hingga saat ini, berkas laporan dugaan pelanggaran pemilu yang dilayangkan ke pihak DKPP tersebut masih berada dalam koridor pemeriksaan kelengkapan berkas administrasi oleh sekretariat lembaga.
Proses verifikasi dokumen awal ini menjadi penentu krusial apakah gugatan etika tersebut layak diteruskan ke meja persidangan serta diperiksa secara mendalam oleh majelis hakim panel etik.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok