Berita, Nasional

Chusnul Chotimah Singgung Dana Rp10 Miliar ke MK: “Berarti Mereka Juga Tau Gibran Nggak Punya Ijazah SMA?”

Repelita.net

10 September 2026 17:47 WIB • 291 view

Chusnul Chotimah Singgung Dana Rp10 Miliar ke MK: “Berarti Mereka Juga Tau Gibran Nggak Punya Ijazah SMA?”
Foto: Istimewa

Repelita Jakarta - Chusnul Chotimah melalui akun @ch_chotimah2 menyoroti polemik persyaratan pendidikan Gibran Rakabuming Raka yang kembali menjadi perbincangan di media sosial.

Unggahan tersebut disampaikan pada 10 September 2026 pukul 17.38 WIB dengan menanggapi pernyataan Denny Indrayana mengenai penggalangan dana dan rencana pengujian persoalan syarat pendidikan Gibran di Mahkamah Konstitusi (MK).

ADVERTISEMENT

Dalam unggahannya, Chusnul Chotimah menulis, "10 M nggak ada termul yang bisa ambil. Berarti mereka juga tau Gibran nggak punya ijazah SMA?😂"

Pernyataan tersebut muncul sebagai respons atas unggahan Denny Indrayana yang menyampaikan perkembangan penggalangan sumbangan untuk proses hukum terkait persoalan syarat pendidikan Gibran.

Denny Indrayana sebelumnya menulis, "𝗦𝗔𝗬𝗘𝗠𝗕𝗔𝗥𝗔 𝗕𝗨𝗞𝗧𝗜 𝗗𝗜𝗧𝗨𝗧𝗨𝗣! Total sumbangan terakhir mencapai Rp10.280.173.556 dari 306 penyumbang. Perjuangan berlanjut ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menguji persoalan syarat pendidikan Gibran. Kawal prosesnya. Jangan berhenti bersuara. 🇮🇩 Salam"

Dalam unggahan lain yang dibuat sekitar 13 menit sebelumnya, Chusnul Chotimah kembali menanggapi komentar mengenai persoalan tersebut dengan pernyataan, "Berarti termul lebih bungul dari keledai."

Komentar lain juga muncul dari akun @New_Termul sekitar dua menit sebelumnya yang menuliskan, "Sampai seburuk ini kita memiliki pemimpin"

Sementara itu, akun @Duren___ pada 9 September 2026 mengunggah komentar yang disertai keterangan bahwa akun tersebut merupakan akun parodi.

Akun tersebut menulis, "HAHAHAHA Inget pepatah, "Hanya keledai yang jatuh ke lubang yg sama dua kali" ."

Rangkaian unggahan tersebut memperlihatkan perdebatan di media sosial mengenai persoalan syarat pendidikan Gibran yang dikaitkan dengan rencana pengujian di Mahkamah Konstitusi.

Adapun pernyataan mengenai dugaan tidak adanya ijazah SMA merupakan pendapat yang disampaikan dalam unggahan media sosial dan bukan kesimpulan yang telah dibuktikan dalam naskah ini.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok




TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung