Berita, Nasional

Bupati Sanusi Lantik Anak Kandung Jadi Kepala DLH Malang, F-PDIP: Kalau Lahir di Solo Ya Jadi Wapres

Repelita.net

17 April 2026 12:22 WIB • 955 view

Bupati Sanusi Lantik Anak Kandung Jadi Kepala DLH Malang, F-PDIP: Kalau Lahir di Solo Ya Jadi Wapres
Foto: Istimewa

Repelita Malang - Bupati Malang Muhammad Sanusi melantik anak kandungnya, Ahmad Dzulfikar Nurrahman, sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Malang, sebuah langkah yang langsung menuai sorotan luas.

Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang, Busilan, angkat bicara dan melontarkan pernyataan satir menohok terkait pelantikan tersebut.

ADVERTISEMENT

"Saudara Ahmad Dzulfikar Nurrahman tidak pernah diberi pilihan ingin lahir di Gondanglegi. Kalau beliau dikasih pilihan, mungkin dia minta dilahirkan di Solo, karena kalau di Solo bisa jadi wapres," seloroh Busilan pada Kamis (16/4/2026).

"Berhubung di Gondanglegi, ya cukup sebagai Kepala Dinas. Tapi apakah karena itu haknya untuk mengabdi harus dipersempit? Kita jangan menghukum orang karena garis lahirnya," tambah pria yang akrab disapa Cak Bush tersebut.

Busilan meminta masyarakat agar melihat pelantikan Ahmad Dzulfikar secara rasional dan objektif, tidak sekadar berdasarkan siapa orang tuanya.

"Kalau ukuran kita adalah siapa orang tuanya, maka sejak awal kita sudah menggeser diskusi dari merit sistem menjadi sentimen. Ini berbahaya bagi logika publik," tegasnya.

Menurut Busilan, Ahmad Dzulfikar bukanlah orang sembarangan karena ia merupakan lulusan doktoral Ilmu Lingkungan Universitas Brawijaya dengan predikat cumlaude.

Ia juga menegaskan bahwa Avie, sapaan akrab Ahmad Dzulfikar, telah berkarir sebagai Aparatur Sipil Negara jauh sebelum ayahnya menjabat sebagai bupati.

"Kariernya dimulai sebelum ayahnya jadi bupati. Artinya, proses profesionalnya tidak lahir dari kekuasaan hari ini. Justru tidak adil kalau haknya dihambat hanya karena status anak pejabat," jelasnya.

Fraksi PDIP menjamin bahwa proses pelantikan ini sudah sesuai dengan mekanisme birokrasi yang berlaku tanpa ada aturan yang dilanggar.

Pada Senin (13/4/2026), Bupati Sanusi melantik total 447 pejabat sekaligus di Pendopo Agung Kabupaten Malang, termasuk tiga Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.

Sanusi menegaskan bahwa proses seleksi jabatan ini tidak melalui praktik jual beli jabatan.

"Jual beli jabatan tidak ada, yang dilantik tidak dimintai uang. Kalau ada yang bayar bilang saya. Kita harus hentikan semua ini, itu melanggar sumpah janji," tegasnya.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung