Berita, Nasional

Bupati Malang Lantik Anak Kandung Jadi Kepala Dinas, Fraksi PDIP: Jangan Hukum Orang karena Garis Lahirnya

Repelita.net

17 April 2026 12:19 WIB • 969 view

Bupati Malang Lantik Anak Kandung Jadi Kepala Dinas, Fraksi PDIP: Jangan Hukum Orang karena Garis Lahirnya
Foto: Istimewa

Repelita Malang - Bupati Malang Muhammad Sanusi melantik anak kandungnya, Ahmad Dzulfikar Nurrahman, sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Malang, langkah yang langsung menyedot perhatian publik.

Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang, Busilan, mengakui bahwa sang bupati kini mendapat persepsi negatif dari masyarakat karena dianggap membangun praktik dinasti politik.

ADVERTISEMENT

Busilan meminta masyarakat agar melihat pelantikan Ahmad Dzulfikar Nurrahman secara lebih rasional dan tidak berbasis sentimen pribadi.

"Kalau ukuran kita adalah siapa orang tuanya, maka sejak awal kita sudah menggeser diskusi dari merit sistem menjadi sentimen. Ini berbahaya bagi logika publik," tegas Busilan pada Kamis (16/4/2026).

Cak Bush, sapaan akrab Busilan, melontarkan sindiran tajam bahwa Avie tidak bisa memilih dilahirkan dari rahim siapa.

"Saudara Ahmad Dzulfikar Nurrahman tidak pernah diberi pilihan ingin lahir di Gondanglegi. Kalau beliau dikasih pilihan, mungkin dia minta dilahirkan di Solo, karena kalau di Solo bisa jadi wapres," seloroh Cak Bush.

"Berhubung di Gondanglegi, ya cukup sebagai Kepala Dinas. Tapi apakah karena itu haknya untuk mengabdi harus dipersempit ? Kita jangan menghukum orang karena garis lahirnya," tambahnya.

Menurut Busilan, Ahmad Dzulfikar Nurrahman bukanlah orang biasa karena ia merupakan lulusan doktoral Ilmu Lingkungan Universitas Brawijaya dengan predikat cumlaude.

Busilan juga menegaskan bahwa Avie telah berkarir sebagai Aparatur Sipil Negara jauh sebelum ayahnya menjabat sebagai bupati.

"Kariernya dimulai sebelum ayahnya jadi bupati. Artinya, proses profesionalnya tidak lahir dari kekuasaan hari ini. Justru tidak adil kalau haknya dihambat hanya karena status anak pejabat," jelas pria berkumis tebal itu.

Fraksi PDIP menjamin bahwa proses pelantikan ini sudah sesuai dengan mekanisme birokrasi yang berlaku tanpa ada aturan yang dilanggar.

"Jangan sampai opini publik dibangun seolah-olah ada aturan yang dilanggar, padahal faktanya tidak demikian. Kritik itu penting, tapi harus berbasis data, bukan asumsi," pungkasnya.

Pada Senin (13/4/2026), Bupati Sanusi melantik 447 pejabat sekaligus di Pendopo Agung Kabupaten Malang, termasuk tiga Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.

Tiga JPTP yang dilantik adalah Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Satpol PP, serta Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan.

"Ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Malang untuk menjalankan sistem manajemen kepegawaian dalam tata kelola pemerintahan yang baik," kata Bupati Sanusi.

Sanusi menegaskan bahwa proses seleksi jabatan ini tidak melalui praktik jual beli jabatan.

"Jual beli jabatan tidak ada, yang dilantik tidak dimintai uang. Kalau ada yang bayar bilang saya. Kita harus hentikan semua ini, itu melanggar sumpah janji," tegasnya.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Malang, Nurman Ramdansyah, menambahkan pelantikan ini merupakan upaya mengisi kekosongan serta penyegaran di lingkungan Pemkab Malang.

"Kebetulan khusus yang tiga JPTP ini rekomendasinya sudah lama, tetapi petunjuk dari Pak Bupati dibarengkan saja dengan camat, kepala sekolah, dan jabatan lain. Alhamdulillah hari ini sudah terlaksana," imbuhnya.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok


TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung