Berita, Nasional

Bukti-Bukti Sudah Disodorkan Ke Polisi, Kapan Jokowi Dan Gibran Diproses?

Repelita.net

16 October 2026 22:28 WIB • 92 view

Bukti-Bukti Sudah Disodorkan Ke Polisi, Kapan Jokowi Dan Gibran Diproses?
Foto: Istimewa


Repelita Jakarta - Tim Pemburu Ijazah Palsu Joko Widodo resmi menyodorkan berkas dokumen ke Bareskrim Mabes Polri guna mempertanyakan kapan proses hukum terhadap mantan presiden beserta Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka akan segera dimulai pada hari Rabu tanggal 14 Oktober 2026.

ADVERTISEMENT

Penyerahan barang bukti serta desakan penanganan perkara tersebut disampaikan langsung oleh para aktivis di depan gedung kepolisian yang rekamannya disiarkan melalui kanal YouTube Mimbartube.

Narasumber bernama Rizal menjelaskan bahwa seluruh bukti kejanggalan dokumen pendaftaran pemilu terdahulu kini telah diserahkan secara resmi untuk menuntut kepastian hukum yang transparan dari pihak aparat penegak hukum.

Pelapor mendesak kepolisian agar tidak menunda penyelidikan serta mempertanyakan langkah konkret Bareskrim dalam memproses laporan administrasi kelulusan yang melibatkan kedua tokoh nasional tersebut.

Tokoh gerakan bernama Rustam menegaskan bahwa penyodoran berkas bukti baru ini bertujuan agar kluster Solo dan sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam pusaran berkas perkara segera dimintai keterangan secara menyeluruh.

Anggota tim hukum pelapor bernama Kurnia menambahkan bahwa kejelasan penanganan bukti hukum ini menjadi ujian nyata bagi komitmen Kapolri yang baru dalam menegakkan keadilan tanpa adanya tebang pilih.

Pihak gerakan menyatakan akan terus mengawal jalannya proses pelaporan ini secara konsisten di tingkat pidana demi mewujudkan kepastian hukum yang seadil-adilnya bagi seluruh rakyat Indonesia.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok









TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung